%A NIM.: 22200011075 Eryna Syahadatina Alibtila Badar, S.AP. %O Pembimbing: Prof. Dr. Aziz Muslim, M.Pd. %T PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM KEBIJAKAN REHABILITASI PERTANIAN PASCA GEMPA BUMI CIANJUR %X Gempa bumi pada tahun 2022 terjadi di Kabupaten Cianjur, mengakibatkan kerusakan dan kerugian termasuk pada pertanian yang menjadi tulang punggung kesejahteraan ekonomi masyarakat dan daerah Kabupaten Cianjur. Gangguan akses, fungsi dan kondisi petani pasca gempa menjadi hal yang krusial, karena petani sulit mengakses lahan pertaniannya yang menjadi sumber pendapatan. Karena kesulitan yang dihadapi banyak masyarakat petani yang menggantungkan hidupnya pada donasi. Hal tersebut menjadikan petani korban gempa bumi sebagai masyarakat rentan. Oleh karena itu, merujuk pada Undang-Undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, menyatakan bahwa semua kebutuhan masyarakat korban bencana menjadi tanggung jawab pemerintah. Sehingga tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana peran pemerintah daerah dalam upaya rehabilitasi pertanian pasca gempa bumi Cianjur tahun 2022. Fase rehabilitasi mencakup kajian kebutuhan pasca bencana, pelaksanaan rehabilitasi dan pemantauan atau evaluasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang menghasilkan analisis bersifat deskriptif. Teori strukturasi digunakan dalam kerangka teori penelitian ini, terdiri dari dualitas struktur antara agen pemerintah daerah dan petani. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa peran pemerintah daerah dalam rehabilitasi pertanian terwujud dalam kegiatan inventarisir kajian kebutuhan pertanian, bantuan bibit tanaman, dan rehabilitasi sarana prasarana pertanian. Adanya peran dari pemerintah daerah tersebut, dibalut dan didukung dengan adanya hubungan berupa praktik-praktik dan interaksi antara pemerintah daerah dan petani yang aktif dalam setiap tahap rehabilitasi. Sehingga pola dimensi struktural dari kebijakan yang ada, terbentuk melalui signifikasi dengan munculnya tindakan agen dan struktur berupa pelaksanaan program rehabilitasi pertanian. Lalu dominasi berupa kepercayaan kepada agen pemerintah daerah dan petani, dalam mengatur sumber daya otoritatif dan alokatif setiap tahap pemulihan pertanian. Serta legitimasi yang diperoleh dari adanya pengakuan berupa dukungan dan turut menentukan prioritas dalam musyawarah termasuk sanksi terhadap pelanggar yang tidak mau mengikuti proses pemulihan pertanian pasca gempa bumi. Adanya musyawarah dalam rehabilitasi pertanian menjadi bagian penting untuk mencapai kemaslahatan dan kesejahteraan bagi banyak masyarakat petani. Keefektifan proses rehabilitasi pertanian dapat dilihat dari terbentuknya kesadaran praktis dan diskursif petani. Kesadaran petani juga memunculkan inisiatif lokal seperti program Yarnen untuk mengatasi kendala modal dengan pembayaran setelah panen. Secara keseluruhan, faktor pendorong seperti dukungan sosial, pelatihan teknis, akses teknologi, dan inovasi kelompok tani telah memperkuat komunitas petani dan meningkatkan efisiensi pemulihan. Di sisi lain, hambatan seperti kerusakan infrastruktur, perubahan lingkungan, dan alokasi dana yang kurang memadai, menjadi tantangan utama dalam proses pemulihan pertanian pasca bencana %K Pemerintah Daerah, Petani, Kebijakan Rehabilitasi Pertanian, Teori Strukturasi %D 2024 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib66470