@mastersthesis{digilib66528, month = {May}, title = {FENOMENA NIKAH MUDA PADA MASYARAKAT MELAYU SAMBAS STUDI KASUS DESA TANGARAN, KECAMATAN TANGARAN, KABUPATEN SAMBAS, PROVINSI KALIMANTAN BARAT}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 20203012038 Tria, S.H.}, year = {2024}, note = {Pembimbing: Dr.Fathorrahaman, S. Ag., M.Si.}, keywords = {Nikah Muda, Pernikahan Dini, Masyarakat Melayu Sambas}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/66528/}, abstract = {Pernikahan usia muda telah menjadi fenomena sosial budaya di Indonesia dan cukup memiliki pengaruh besar terhadap pola perilaku kehidupan masyarakat. Pada daerah yang jauh dari kehidupan kota, masih banyak ditemui kasus pernikahan di usia muda, termasuk di daerah Desa Tangaran, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat. Berdasarkan data yang diperoleh pada tahun 2020 sampai dengan 2022, warga Desa Tangaran banyak yang melakukan pernikahan usia muda. Sehingga terlihat bahwa pernikahan usia muda di Desa Tangaran bukanlah hal baru. Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan alasan terjadinya pernikahan usia muda pada masyarakat Melayu Sambas. Serta menganalisa dan mendeskripsikan dampak yang timbul akibat dari pernikahan usia muda oleh warga Melayu Sambas Desa Tangaran. Metode pendekatan pada penelitian ini adalah Yuridis empiris. Penelitian ini menggunakan spesifikasi deskriptif analitis. Metode pengumpulan data pada penelitian ini adalah penelitian Kepustakaan dan penelitian Lapangan. Data yang telah diperoleh dalam penelitian ini akan disajikan dalam metode Kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pernikahan usia muda di Desa Tangaran juga disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu faktor pendidikan, faktor ekonomi dan faktor lain seperti kehamilan sebelum pernikahan. Akibat dari adanya pernikahan usia muda berdampak pada 3 hal yakni pendidikan, pekerjaan, dan penghasilan. Serta dampak yang paling signifikan adalah berkaitan dengan dampak ekonomi yang disebabkan karena adanya pendidikan yang kurang dari para warga Desa Tangaran} }