%A NIM.: 20105030037 Nurin Azizah %O Pembimbing: Fitriana Firdausi, S.Th.I., M.Hum. %T PENAFSIRAN QS. AL-AHZAB [33]: 59 DALAM PERSPEKTIF TAFSIR MAQASIDI DAN RELEVANSINYA DENGAN FENOMENA VARIASI JILBAB DI ERA MODERN %X Islam, melalui Al-Qur'an dan Al-Sunnah, mengatur berbagai aspek kehidupan, termasuk cara berpakaian. QS. Al-Ahzab [33]: 59 menginstruksikan perempuan Muslim untuk menutup aurat dengan jilbab agar dikenali dan terhindar dari gangguan, sebagaimana ditafsirkan oleh At-Thabari untuk menutupi seluruh tubuh. Perubahan gaya berpakaian perempuan, dipengaruhi oleh teknologi dan budaya, menjadikan jilbab bagian dari tren mode dengan berbagai variasi. Di Indonesia, penggunaan jilbab meningkat signifikan dari 47% pada 2012 menjadi 72% pada 2018. Meskipun berbagai model jilbab diperbolehkan, penggunaannya harus sesuai dengan syariat, menutup aurat, dan tidak mengundang syahwat. Berdasarkan paparan di atas, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui analisis tafsir Maqa<ṣidi< QS. Al-Ahza>b ayat 59 dan bagaimana relevansinya dengan variasisi jilbab di era modern. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan penelitian kepustakaan (library research) melalui pengkajian Al-Qur’an, QS. Al-Ahzab [33]: 59, serta sumber lainnya seperti kitab hadis, buku, dan jurnal. Analisis data dilakukan dengan metode deskriptif-analitis. Teori pendekatan yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan teori tafsir Maqa<ṣidi<. Berdasarkan rumusan masalah diatas, penelitian ini mendapatkan hasil bahwa dalam analisis QS. Al-Ahza>b ayat 59 perspektif tafsir Maqa<ṣidi< terkandung nilai, aspek-aspek, dan hirarki Maqa<ṣidi di balik ayat tersebut, antara lain; nilai al-Hurriyah wa Mas’uliyah yang mana dalam nilai ini, meskipun ada banyaknya variasi jilbab, wanita muslim diperbolehkan memakainya sesuai preferensi masing masing asal tetap bertanggung jawab dalam penggunaannya. Kemudian terkandung juga, aspek hifẓ al-di>n yaitu memelihara agama, sebagai umat muslim kita harus menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, dengan begitu akan tercipta masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika yang luhur. hifẓ al-naṣl yaitu memelihara keturunan, dalam anjuran memakai jilbab mempunyai manfaat seperti menjaga kehormatan, meminimalisir perzinahan yang akhirnya akan terwujudnya nilai hifẓ al-naṣl dan aspek ketiga hifẓ al-nafs yaitu memelihara jiwa, Allah menegaskan bahwa setiap individu harus berusaha untuk menjaga keselamatan dirinya sendiri serta masyarakat dengan menghindari segala perbuatan yang dapat membahayakan jiwa. Ayat ini juga mengandung 3 hirarki maqashid yaitu, hirarki Ḍa>ru>riyyat, Ha>jiyyat, Taḥsiniyyat. Selain itu, penelitian ini juga mendapatkan hasil bahwa melalui prinsip diatas, meskipun ayat tersebut diturunkan pada konteks zaman yang berbeda tetapi tetap relevan untuk diaplikasikan pada zaman sekarang dan dari sekian banyak variasi jilbab yang ada, perempuan muslim dapat mengenakannya sesuai preferensi atau selera pribadi asalkan tetap memperhatikan nilai islam yang mendasarinya, yang artinya apabila memakai jilbab yang pendek atau di style melilit di leher, lebih baik menggunakan pakaian yang lebih longgar dan tidak menonjolkan bentuk tubuh. %K Variasi Jilbab, QS Al-Ahzab[33]: 59, Tafsir Maqasidi %D 2024 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib66549