%A NIM.: 20105040004 Faidatun Nisak %O Pembimbing: Dr. Rr. Siti Kurnia Widiastuti, S.Ag., M.Pd., M.A. %T PENGARUH PERATURAN WAJIB MONDOK TERHADAP TINGKAT KESALEHAN DAN PRESTASI AKADEMIK MAHASISWA KIP-K UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA ANGKATAN 2021 %X Setiap manusia berhak mendapatkan pendidikan, baik pendidikan formal maupun non formal. Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) adalah salah satu upaya pemerintah dalam membantu para siswa yang ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi namun terhalang oleh biaya. Tujuan KIP-K adalah untuk mendorong inklusivitas dan kesetaraan dalam pendidikan tinggi dengan menjamin akses bagi semua masyarakat. Karakter dan keberhasilan akademik mahasiswa KIP-K sangat dipengaruhi oleh tingkat kesalehan dan prestasi akademiknya. Namun terdapat perubahan dalam daftar mahasiswa penerima KIP-K, khususnya karena IPK mereka di bawah 3,25, baik selama maupun setelah berada di pesantren. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai dampak peraturan wajib pesantren terhadap tingkat kesalehan dan prestasi akademik mahasiswa. Oleh karena itu, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah peraturan wajib mondok berpengaruh terhadap tingkat kesalehan dan prestasi akademik mahasiswa angkatan 2021 KIP-K UIN Sunan Kalijaga. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif karena data ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh antar variabel. Penarikan sampel yang digunakan adalah non-probability sampling dengan metode purposive sampling dengan jumlah responden 183 yang merupakan mahasiswa KIP-K UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta angkatan 2021. Hasil penelitian menunjukan bahwa peraturan wajib mondok memiliki pengaruh sebesar 34,6% terhadap tingkat kesalehan mahasiswa, sedangkan sisanya dipengaruhi oleh faktor lain. Dari data yang diperoleh menunjukkan bahwa dengan tinggal di pondok pesantren, kesalehan mahasiswa meningkat secara signifikan, baik dalam dimensi ibadah, pengalaman, pengetahuan, maupun pengamalan mereka. Sementara itu, variabel peraturan wajib mondok menunjukkan bahwa memiliki pengaruh sebesar 5,1% terhadap tingkat prestasi akademik mahasiswa, sedangkan sebagian besar dipengaruhi oleh faktor lain. Berdasarkan hasil akhir pengujian serta melihat angka keberpengaruhan variabel peraturan wajib mondok (X) terhadap variabel kesalehan (Y1) dan variabel prestasi akademik (Y2), maka dapat disimpulkan bahwa H1:H0 ditolak dan H1:Ha diterima, yaitu “peraturan wajib mondok berpengaruh terhadap tingkat kesalehan mahasiswa KIP-K UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta angkatan 2021” dengan nilai kontribusinya 34,6%. Hasil penghitungan tersebut didapatkan karena banyaknya aktifitas keagamaan di pondok pesantren yang mendukung peningkatan kesalehan mahasiswa. Sementara itu, melihat angka kontribusi peraturan wajib mondok terhadap tingkat prestasi akademik yang sangat kecil yakni hanya 5,1% maka dapat disimpulkan bahwa H2:Ha ditolak dan H2:H0 diterima, yaitu “peraturan wajib mondok tidak berpengaruh terhadap tingkat prestasi akademik mahasiswa KIP-K UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta angkatan 2021”. Angka kontribusi terhadap prestasi akademik yang rendah disebabkan karena faktor banyaknya kegiatan di pondok pesantren yang menyebabkan mahasiswa kurang bisa membagi waktu untuk belajar. %K Peraturan Wajib Mondok, Kesalehan, Prestasi Akademik, Mahasiswa KIP-K %D 2024 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib66551