TY - THES N1 - Pembimbing: 1. DR. H. M. Nur, M.Ag 2. Siti Djazimah, S.Ag, M.Si. ID - digilib6683 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6683/ A1 - NILA SYAFA'ATUN NURIYAH, NIM.: 07350087 Y1 - 2011/12/27/ N2 - ABSTRACT Pada era sekarang, poligami masih menjadi hal yang kontroversial di tengah masyarakat. Perilaku seorang laki-laki beristri lebih dari satu orang tidak kunjung selesai. Landasan firman Allah SWT, surat an-nisa'(4):3 dan 129 yang memberikan berbagai penafsiran bagi para mufasir dan intelektual Islam. Penolakan secara halus maupun kasar telah dilontarkan dengan beragam cara. Keanekaragaman pemahaman mufassir dan intelektual Islam tentang poligami di antaranya disebabkan oleh syarat adil dalam poligami yang dipahami secara berbeda termasuk oleh para hakim yang akan membuat putusan untuk poligami. Dari latar belakang tersebut penulis mengkaji konsep adil dalam poligami menurut hakim pengadilan agama Sleman. Apa tipologi pemikiran mereka dan apa rekontruksi pemikiran dari pandangan hakim pengadilan agama Sleman tersebut. Jenis penelitian ini adalah lapangan (field research), dan merupakan penelitian pustaka(library research) yang meneliti tentang adil dalam poligami menurut hakim pengadilan agama Sleman. Penelitian ini bersifat diskriptif analitik yaitu menggambarkan kejelasan suatu objek mengenai pendapat hakim pengadilan agama Sleman tentang adil dalam poligami dan merancang rekonstruksi pemikiran tersebut. Hasil penelitian ini adalah pola pendapat hakim pengadilan agama Sleman bahwa adil dalam poligami ialah terbatas pada ketentuan adil yang mempunyai makna dasar meletakkan sesuatu pada tempatnya terdapat pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Intinya mereka berfikir tekstual, formalistik. Bukan substansial kontekstual. Hal ini perlu disadari oleh hakim mengingat cita rasa keadilan terus berkembang sehingga penyusun menawarkan cara berfikir yang organik traditional. PB - UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta KW - adil KW - poligami KW - berfikir tekstual KW - formalistik M1 - skripsi TI - ADIL DALAM POLIGAMI MENURUT HAKIM PENGADILAN AGAMA SLEMAN AV - restricted EP - 131 ER -