@phdthesis{digilib6696, month = {December}, title = {TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP HAMBATAN PENCATATAN PERKAWINAN BAGI MASYARAKAT MUSLIM DI KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA, NTT}, school = {UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta}, author = {NIM.: 05350044 RAMLAN}, year = {2011}, note = {Pembimbing: 1. Drs. A. Patiroy, M.Ag. 2. Hj. Fatma Amilia, S.Ag., M.Si.}, keywords = {pencatatan perkawinan, masyarakat muslim}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6696/}, abstract = {ABSTRAK Perkawinan merupakan suatu ikatan perjanjian yang kuat antara seorang perempuan dan seorang laki-laki. Tujuan perkawinan adalah mewujukan kehidupan rumah tangga yang bahagia dan harmonis. Agar tujuan tersebu terwujud, maka perkawinan harus dicatat. Namun demikian, sekalipun telah ada ketentuan tersurat dalam peraturan perundang-undangan, di sebagian masyarakat masih ada perkawinan yang tidak dicatatkan seperti yang terjadi di Timor Tengah Utara, NTT. Berdasarkan penjelasan tersebut, maka penulis tertarik meneliti lebih lanjut dengan judul penelitian: Hambatan Pelaksanaan Pencatatan Perkawinan Bagi Masyarakat Muslim di Kabupaten Timor Tengah Utara, Propinsi Nusa Tenggara Timur. Pokok masalah yang diteliti adalah: 1) Faktor-faktor apakah yang menghambat pelaksanaan pencatatan perkawinan bagi masyarakat muslim di kabupaten Timor Tengah Utara, Propinsi Nusa Tenggara Timor; 2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap perkawinan yang tidak dicatatkan di Kabupaten Timor Tengah Utara, Propinsi Nusa Tenggara Timor. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan atau field research. Data primer diperoleh melalui wawancara langsung. Sedangkan data sekunder diperoleh dari buku-buku, hasil penelitian dan sumber lainnya. Populasi penelitian adalah masyarakat Muslim yang tidak mencatat perkawinannya di Kabupaten Timor Tengah Utara sejumlah 35 pasang. Untuk memenuhi keterwakilan sumber data, maka digunakan tehnik purposiv sampling atau acak sederhana. Adapun teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, dan kuesioner. Adapun pengolahan data dilakukan dengan mengumpulkan data, kemudian diolah dalam dua tahap. Pertama yaitu editing, kedua dimasukkan ke dalam tabel, selanjutnya dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pencatatan perkawinan bagi masyarakat muslim di Kabupaten Timor Tengah Utara belum terlaksana dengan baik.Faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan pencatatan perkawinan bagi masyarakat muslim di Kabupaten Timor Tengah Utara adalah sebagai berikut : faktor pendidikan, faktor ekonomi, faktor kesadaran hukum masyarakat, faktor Pendapat Hukum Agama, Faktor sarana atau fasilitas pendukung, dan faktor Aparat Pegawai Pencatat Nikah ( PPN ). Islam memandang pencatatan perkawinan bukanlah syarat sah maupun rukun dari perkawinan, namun demikian atas pertimbangan maslahah mursalah, yaitu menarik kebaikan dan menolak kerusakan dalam hidup bermasyarakat, maka para ulama mewajibkan pencatatan perkawinan bagi umat Islam. div} }