@phdthesis{digilib67174, month = {January}, title = {WANITA KARIR (STUDI KOMPARASI M. QURAlSH SHIHAB DAN PAKU BUWONO IX)}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 01360807 Chusnul Huda}, year = {2008}, note = {Pembimbing: Drs. Mochamad Sodik, S.Sos., M.Si. dan H. Wawan Gunawan, S.Ag., M. Ag.}, keywords = {Wanita, Karir, Pemikiran M. Quraish Shihab, Pemikiran Paku Buwono IX}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/67174/}, abstract = {Sebagai ra/Jmah Ji al- 'alaniin, Islam mengangkat martabat wanita dan melenyapkan diskriminasi laki-laki -dan wanita Perjuangan emansipasi wanita yang dilakukan berbagai pihak, terutama oleh kaum wanita sendiri, kini sudah Jnenampakkwi hasil yang gemilang. Di pcnghujung aba{\ensuremath{<}}l kc-20 ini banyuk. kaum wanita yang memegang peranan penting dalam berbagai aspek kehidupan. Kemajuan yang dicapai oleh kaum wanita tidak terbatas pada wanita-wanita non?muslim saja, tetapi juga oleh kaum wanita muslimah; seperti Benazir Bhutto (pemah menjadi Perdana Menteri Pakistan), Begum Khalida Zia (Perdana Menteri Bangladesh) dan di Indonesia Presiden wanita pertama adalah Megawati yang juga seorang wanita. Dalam kondisi seperti itu, Wanita seringkali dikaitkan dengan ketentuan agama apalagi pandangan adat Jawa yang masih menganggap tabu wanita untulc melanjutkan karirnya karena dianggap menyalahi kodratnya sebagai wanita Oleh karena itu, perlunya melakukan pemahaman barn dalam upaya menghasilkan hukum wanita karir. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif-komparatif dengan tekhnik pengumpulan data melalui penelaahan pustaka yang disesuaikan dengan pokok pembahasan. Sedangkan dalam menganalisis data yang terkumpul adalah dengan cara deduk.tif dan induk.tif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah persamaan M. Quraish Shihab berpendapat bagi wanita karir memperbolehkan bagi wanita untuk: betkarir sesuai dengan firruan Allah dan sunnah Rasulullah. Apabila pekerjaan tersebut meliputi tugas-tugas yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat hukumnya fardu kifayah, jika memenuhi syarat-syarat ya!..\_tu memperoleh izin dari suami, pekerjaannya tidak diharamkan oleh syari' at agama serta berprilaku dan berpakaian sopan. Sedangkan mengenai peranan wanita Jawa menurut ajaran Paku Buwono IX dalam serat wulang estri sebenarnya masih relevan diterapkan pada zaman sekarang hanya saja perlu diberikan implementasi atau pemahaman yang dinamis sehingga memenuhi harapan dari lingkungan. Letak persamaan menurut M. Quraish Shihab dan Paku Buwono IX adalah memperbolehkan bagi seorang wanita untuk mengembangkan bakat dan potensinya di sektor publi.k da.n wanita tersebut bisa menyeimbangkan antara karir dan kewajibannya sebagai istri/ibu. Sedangkan letak perbedaan pendapat keduanya adalah M. Quraish Shihab menggunakan metode dan corak penafsiran tafslr bi al-ma'siir yang tidak sepenuhnya meninggalkan rasionya, dan Paku Buwono IX memberikan pendapatnya mengenai wanita karir dengan ajaran serat wulang estri yang mencermink.an peran tradisional wanita secara turun temurun dengan menggunakan dua teori yaitu Teori Fungsional (bekerja sama dengan saling melengkapi) dan Teori Radikal (wanita harus berpijak pada kodratnya sebagai wanita).} }