%A NIM.: 02381496 M. Adi Pranoto %O Pembimbing: Drs. M. Sodik, S.Sos.,M.Si. dan Siti Djazimah, S.Ag.,M.SI. %T JUAL BELI TEBASAN IKAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DI PEMANCINGAN TEGAL WERN DESA MARGODADI KECAMATAN MARGOMULYO KABUPATEN SLEMAN) %X Jual beli adalah bentuk muamalah yang dapat dilihat dan dengar dalam sehari-hari, akan tetapi dalam prakteknya terkadang tidak sesuai dengan rukun dan syarat sahnya jual beli. Jual beli yang ada di Tegal Weru adalah jual beli ikan dengan ditebas yang dilakukan oleh beberapa orang. Dalam prakteknnya ikan yang dijual harus dengan dipancing. Dalam hal ini menjadikan ikan tidak dapat diambil sesuai dengan jumlah ikan yang ada di kolam. Alasannya adalah, ikan yang telah dijual o]eh pemilik kolam diserahkan kepada pembeJi dengan cara dipancing, karena memancing mengandalkan keberuntungan semata, dnn adanya kctcrbatasan waktu Jual beli tebasan ikan tersebut telah berjalan lama dan telah menjadi sumber mata pencaharian bagi warga Tegal Weru. Penelitian ini mengangkat proses bagaimana pelaksanaan jual beli yang mencakup: mengapa terjadinya jual beli tebasan dengan dipancing,' bagaimana pelaksaan praktek jual beli tebasan ikan, dan bagaimana tinjauan hukum islam terhadap praktek jual beli tebasan ikan tersebut. Berdasarkan pengamatan penyusun menemukan persoalan dalam praktek jual beli tebasan ikan, bahwa ikan yang menjadi obyek jual beli tidak dapat diserahkan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat oleh kedua belah pihak, antara pemancing dan pemilik kolam. Jual beli tebasan ikan semacam itu menjadi samar atau tidak jelas dalam mendapatkan ikan. Dengan praktek semacam itu apakah jual beli tebasan ikan tersebut ada pihak-pihak yang dirugikan? Serta apakah jual beli tersebut sah atau tidak sesuai hokum Islam? Metode yang digunakan adalah field research, yaitu mencari data dengan penelitian langsung di lapangan yang ditunjang dengan literartur yang relevan, dengan sifat penelitian preskriplif yaitu menjelaskan fakta-fakta yang ada dan menilai terhadap data yang telah diperoleh, dengan pendekatan masalah normal{/ sosiologis, yaitu penyusun mencari dan mengumpulkan data untuk mendapatkan informasi tentang plaksanakan jual beli tebasan ikan denganĀ· interview dan observasi yang menggunakan teknik random sampling, dengan menggunakan analisisi kualitatif, tanpa menggunakan angka-angka, dengan metode induksi, yaitu analisa dari data bersifat khusus kemudian digeneralisasikan. Dari jual beli tebasan ikan yang dapat penyusun tangkap adalah, jual beli tebasan ikan terjadi karena adanya tuntutan kebutuhan hidup bagi pemilik kolam, sehingga mereka membuka usaha pemancingan. Memancing merupakan hobi sebagian warga Yogyakarta. Sebagai pemancing pada umumnya yang menjadi alasan adalah untuk menghibur diri dan penyaluran hobi. Terhadap jual beli tebasan ikan yang ada Tegal Weru, bahwa obyek yang dipandang kurang jelas, karena obyek masih didalam air telah terhapus, dengan adanya pembuktian mengenai obyek oleh pemancing dan penjelasan oleh pemilik kolam. Dalam jual beli tebasan ikan telah menggambarkan kerelaan kedua belah pihak, dengan adanya kesepakatan mengadakan trnasaksi tanpa ada paksaan. Dalam perolehan ikan yang terkadang tidak sesuai dengan akad, pemancing mengharapkan kepuasan dalam memancing. Yang terpenting mereka mendapatkan hasil ikan yang mereka dapatkan ataupun sekedar untuk dibawa pulang untuk lauk-pauk. Jual beli tebasan ikan telah didasarkan pada azas kepercayaan dan sukarela antara pemancing dan pemilik kolam yang telah berjalan lama, sehingga jual beli tersebut manjadi adat kebiasaan warga Tegal Wem yang baik ( 'urf Sahih) %K Jual Beli, Hujkum Islam, Sistem Tebasan %D 2008 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib67217