TY - THES N1 - Pembimbing: 1. Dr. Ocktoberrinsyah, M.Ag. 2. Drs. H. Oman Fathurohman, SW., M. Ag. ID - digilib6723 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6723/ A1 - YULIFAH, NIM.: 07370055 Y1 - 2012/01/04/ N2 - ABSTRAK Umat Islam telah berada dalam kehidupan yang sarat dengan persoalan yang kompleks. Perubahan nilai yang terjadi akibat pengaruh globalisasi yang terelakkan mengharuskan pengkajian kembali beberapa aspek teologis dan kaidah Islam, baik tentang hukum, negara, ataupun hal-hal fundamental lainnya. Aturan-aturan Islam yang digali dan diperoleh melalui ijtihad oleh para tokoh muslim pada abad pertengahan sering dianggap tidak relevan lagi dengan kondisi sekarang. Oleh karena itu, diperlukan ijtihad untuk mengakomodasi semua permasalahan kontemporer yang belum terumuskan dalam ijtihad ulama terdahulu sehingga menjadi suatu aturan hukum yang relevan. Dalam rangkaian perbincangan di sekitar masalah jinayah hampir semua literatur fikih islam menyajikan pembahasan tentang sariqah (pencurian). Hukuman bagi tindak pidana pencurian adalah potong tangan. Mengenai hukuman,tersebut pendapat Syahrur tentang limitasi maksimal dalam pidana pencurian menarik untuk dikaji. Syahrur berpendapat bahwa hukuman potong tangan yang tertera dalam Q.S al-Maidah ayat 38 merupakan hukuman maksimal, sehingga pencuri selamanya tidak boleh dihukum melebihi dari hukuman tersebut. Selain itu, dalam pembacaan al-Qur'an dan as-Sunnah Syahrur juga memiliki rumusan tersendiri dari ulama-ulama terdahulu. Konsep-konsep yang ditawarkan oleh Syahrur ini sangat berbeda. Dimana Syahrur menyatakan bahwa setiap generasi mampu memberikan interoretasi al-Qur'an maupun as-Sunnah sesuai kondisi dimana mereka berada. Dari paparan tersebut penulis tertarik untuk mengakaji sikap Syahrur terhadap al-Qur'an dan as-Sunah, serta aplikasi dari teori batas maksimal terhadap pidana pencurian. dalam mengkaji ini Penulis menggunakan analisis wacana sebagai penedakan dalam mengambil kesimpulan atas penelitian skripsi ini. Setelah dilakukan pengkajian terhadap data-data yang berkaitan dengan pemikiran Syahrur ini, dapat disimpulkan bahwa konsep Syahrur berusaha membuka pemikiran umat Islam untuk bisa mengkaji kembali hukum-hukum yang telah ditetpakan oleh ulama terdahulu dengan tetap berdasarkan pada ketetapan-ketetapan Allah. Salah satu cara yang dicontohkan oleh Syahrur yaitu aplikasi teori batas maksimal terhadap pidana pencurian. dengan teori tersebut Syahrur menejlaskan bahwa hukuman potong tangan merupakan hukuman maksimal bagi pelaku tindak pidana pencurian. div PB - UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta KW - limitasi maksimal KW - pidana pencurian KW - Muhammad Syahrur bin Daeb M1 - skripsi TI - LIMITASI MAKSIMAL DALAM PIDANA PENCURIAN (STUDI PEMIKIRAN MUHAMMAD SYAHRUR BIN DAEB) AV - restricted EP - 91 ER -