%A NIM.: 03380418 Nur Chamidah %O Pembimbing: Drs. H. Malik Madany, MA. dan M.Yazid Affandi, S. Ag., M. Ag. %T SISTEM PENGELOLAAN ZAKAT MAL (STUDI ATAS PEMIKIRAN ABU 'UBAID DALAM KITAB AL-AMWAL) %X Harta benda yang menjadi kekayaan dan menjadi hak milik manusia sangat beragam dan berkembang luas. Keragaman dan perkembangan tersebut berada dari waktu kewaktu dan tidak terlepas kaitannya dengan 'urf (adat) yang terdapat dalam lingkungan kebudayaan dan peradapan yang berbeda -beda. Walaupun demikian, keadaan seperti ini tidak luput dari pengamatan ulama' dan fuqaha'yang mengkaji masalah zakat dimana harta benda atau milik kekayaan seseorang menjadi obyeknya. Menurut Abu "Ubaid bahwa semua harta kekayaan yang tampak harus dibayar melalui pemerintah. Pandangan ini didasarkan pada asumsi pemerintah Islam. Pembayaran zakat kepada Pemerintah semacam ini yang perlu ditinjau. Sedangkan prinsip umum dalam merealisasikan zakat guna mewujudkan keadilan dan persamaan diantaranya adalah pembebanaan harta bagi setiap muslim selama memliliki satu nisab harta hurus dikeluarkan zakatnya dan diberikan kepada orang yang berhak menerima zakat seperti yang tercantum dalam surat at taubah: 60. Namun menurut Abu 'Ubaid, dia sangat menentang pendapat yang menyatakan bahwa pembagian zakat harus dilakukan secara merata diantara delapan kelompok penerima zakat dan cenderung menentukan suatu batas tertinggi terhadap bagian perorangan.Bagi Abu 'Ubaid yang paling penting adalah memenuhi kebutuhan dasar, seberapapun besarnya serta bagaimana menyelamatkan orang-orang dari bahaya kelaparan Dikarenakan kajian ini merupakan kajian kit.ab, maka, pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan normatif, yaitu menganalisa data dengan menggunakan pendekatan melalui dalil dan qaidah - qaidah yang menjadi pedoman perilaku manusia Berdasarkan metode yang digunakan, maka terungkaplah bahwa metode yang digunakan Abu 'Ubaid dengan metode dedutktif, karena dalam masalah zakat disamping diperlukan ketegasan hukum, juga ketetapan dasar kadar zakat tersebut. Oleh karena itu, didalam al -Qur'an dan hadis tidak ditemukan dalilnya, maka diperlukan penggunaan istidlal sebagai petunjuk. Salah satu bentuk istidlal adalah dengan menggunakan qiyas (analogi) %K Ijtihad Abu 'Ubaid, Kitab al-amwal, Zakat Mal %D 2008 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib67265