%A NIM.: 21203012084 Ilham Fathurrahman Dharmawan, S.H. %O Pembimbing: Prof. Dr. H. Khoiruddin, MA %T IMPLEMENTASI PEMENUHAN HAK NAFKAH PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN DALAM TINJAUAN YURIDIS (STUDI PERKARA NOMOR 959/Pdt.G/2022/PA.Pwr) %X Salah satu akibat dari terjadinya perceraian adalah timbulnya kewajiban nafkah dari mantan suami kepada mantan istri dan anaknya pasca terjadinya perceraian. Nafkah pasca perceraian dalam Pasal 149 Kompilasi Hukum Islam mengatur bahwa kewajiban nafkah mantan suami kepada mantan istrinya hanya diakomodir pada perkara cerai talak saja. Namun berbeda dengan perkara cerai gugat Nomor 959/Pdt.G/2022/PA.Pwr dimana Majelis Hakim mengabulkan tuntutan nafkah yang diajukan oleh pihak istri berupa nafkah m %K Nafkah Perempuan, Nafkah Anak, Perceraian %D 2024 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib67613