%A NIM.: 20105050038 Aprilia Arkhami %O Pembimbing: Dr. Muhammad Akmaluddin, M.S.I. %T KONSEP NAZAR DALAM HADIS KHITBAH (PRESPEKTIF QIRA’AH MUBADALAH) %X Pernikahan sebagai akad yang sakral dan penting yang menciptakan hubungan kuat antara laki-laki dan perempuan dan menjadi teman terdekat dalam menjalani kehidupan. Pemahaman tersebut telah diketahui oleh masyarakat, namun dewasa ini banyak terjadi pada kalangan muda disebabkan ingin mencapai tujuan pernikahan tersebut memilih pacaran sebagai jalan untuk mengenal pasangan sebelum pernikahan. Islam dalam memilih pasangan, mengajarkan tentang khitbah yaitu peminangan, di dalam khitbah terdapat perintah untuk melakukan naẓar atau melihat dengan maksud untuk mengetahui dan mengenal calon pasangan. Hal ini diajarkan oleh Rasulullah pada hadis riwayat al-Timizi no. 1087 namun pada hadis tersebut hanya menyebutkan laki-laki sebagai objek yang diperintah oleh Rasulullah Saw. Penelitian ini bertujuan untuk memahami konsep naẓar pada hadis khitbah dengan prespektif qira’ah mubadalah. Fokus penelitian ini adalah menggunakan qira’ah Mubadalah yaitu dengan prinsip kesalingan, kesetaraan dan kerjasama antara laki-laki dan perempuan, melalui penelitian ini penulis ingin mengetahui bagaimana konsep naẓar pada hadis khitbah dengan prespektif qirā’ah mubādalah, kontekstualisasi dan relevansinya pada masyarakat. Penulis menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan fokus studi pustaka (library research). Data primer yang penulis gunakan adalah kitab sunan al-Timiẓī khususnya hadis riwayat al-Timizi no. 1087, buku qirā’ah mubādalah karya Faqihuddin Abdul Kodir dan kitab-kitab syarah hadis. Untuk data sekunder didapat dari buku, jurnal, artikel terkait dan software maktabah syāmilah. Dengan teknik pengolahan data melalui observasi yang kemudian dianalisis dengan teknik deskriptif-analitis. Hasil dari penelitian ini adalah konsep naẓar menurut qira’ah mubadalah yaitu kesalingan antara laki-laki dan perempuan dalam mengenal calon pasangan sebelum menikah, karena hal tersebut dapat mendorong tumbuhnya kecocokan dan kasih sayang di antara keduanya sehingga lebih mudah untuk mencapai visi-misi dan tujuan pernikahan. Sesuai dengan hakekat pernikahan yaitu keseimbangan relasi suami dan istri sebagai dua subjek pernikahan dalam mencapai rumah tangga sakīnah yang berdasarkan pada mawaddah dan raḥmah. Konsep naẓar dalam hadis khitbah perspektif qira'ah mubādalah relevan dan terkontekstualisasi dalam masyarakat Indonesia melalui hukum, tradisi, dan praktek sosial yang memerhatikan kesetaraan dan kebebasan dalam memilih pasangan, serta pentingnya perkenalan timbal-balik sebelum pernikahan. %K Hadis; Naẓar; Qira’ah Mubadalah %D 2024 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib67884