<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "Penafsiran atas Q.S. An-Nur [24]: 32-33 Perspektif Pendekatan Ma’na-Cum-Maghza"^^ . "Penafsiran terhadap Q.S. An-Nur [24] 32-33 belum sepenuhnya tuntas hal ini disebabkan perbedaan pandangan Mufassir membaca Q.S. An-Nur [24]: 33. Mayoritas Ulama tafsir klasik hingga kontemporer sepakat Q.S. An-Nur [24]: 32 merupakan bentuk perintah berupa anjuran menikah untuk orang-orang yang masih membujang. Kemudian apabila tidak sanggup menikah dalam Q.S. An-Nur [24]: 33 mengisyaratkan untuk menjaga diri sampai Allah memberi kecukupan lahir batin. Namun padangan mayoritas Mufsssir berbeda dengan Abu Ja'far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari yang berpendapat Q.S. An-Nur [24]: 33 merupakan sebuah isyarat untuk menyegerakan menikah walau keadaan fakir dan kerabat keluarganya harus membantu dengan harta agar pernikahan terlaksana. Oleh karena itu, penelitian ini mencoba membaca isi kandungan Q.S. An-Nur [24] 32-33 dengan teori ma’na-cum-maghza sebagai sebuah pendekatan untuk menjawab problematika kontemporer. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan jenis data yang tertulis berupa data primer yaitu ayat-ayat Al-Qur’an tentang anjuran menikah dan menjaga diri. sedangkan data-data sekundernya berupa hadits, tafsir dari abad klasik sampai kontemporer, kitab, jurnal, skripsi-tesis-distertasi, dan web yang dapat membantu berjalanannya sebuah penelitian. Pendekatan teori yang dipakai pada penelitian ini ma’na-cum-maghza dengan tiga poin utama yang harus digali yaitu pertama, menelaah makna historis (al-ma’na at-tarikhi). Kedua, menyingkap urgensi historis (al-maghza at-tarikhi). Ketiga, menyingkpa urgensi dinamis kontemporer (al-maghza al-mutaharrik al-mu’asir). Penitilian ini menghasil jawaban berupa pertama, kandungan Q.S. An-Nur [24] 32-33 dengan menganalisis linguistik beberapa kata kunci menunjukkan bahwa kedua ayat ini bukan hanya persoalan menikah, akan tetapi menyangkut juga pada persoalan personal dan karakteristiknya. Kedua, Q.S. An-Nur [24] 32-33 sebagai penegasan pernikahan merupakan suatu ibadah yang sangat mulia karena mencakup sebuah jalan yang sangat benar untuk pengendalian hawa nafsu seseorang karena dapat disalurkan dengan pasangan yang sah-halal dan terhindar dari hal-hal yang di larang agama dan negara. Ketiga, Q.S. An-Nur [24]: 32-33 jika ditarik pada konteks zaman sekarang sebagai acuan untuk orang-orang yang menginginkan pernikahan untuk menyanggupi dan mempersiapkan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi. Secara finasial berupa harta, mahar, biaya resepsi, biaya kehidupan setelah menikah (nafkah). Secara psikologi berupa kesiapan ilmu pernikahan, kesiapan mental, kesiapan untuk memenuhi kebutuhan lahir dan batin dalam keluarga."^^ . "2024-07-05" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS USHULUDDIN DAN PEMIKIRAN ISLAM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM.: 22205031054"^^ . "Ilzam Hubby Dzikrillah Alfani"^^ . "NIM.: 22205031054 Ilzam Hubby Dzikrillah Alfani"^^ . . . . . . "Penafsiran atas Q.S. An-Nur [24]: 32-33 Perspektif Pendekatan Ma’na-Cum-Maghza (Text)"^^ . . . "22205031054_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "Penafsiran atas Q.S. An-Nur [24]: 32-33 Perspektif Pendekatan Ma’na-Cum-Maghza (Text)"^^ . . . "Penafsiran atas Q.S. An-Nur [24]: 32-33 Perspektif Pendekatan Ma’na-Cum-Maghza (Other)"^^ . . . . . . "Penafsiran atas Q.S. An-Nur [24]: 32-33 Perspektif Pendekatan Ma’na-Cum-Maghza (Other)"^^ . . . . . . "Penafsiran atas Q.S. An-Nur [24]: 32-33 Perspektif Pendekatan Ma’na-Cum-Maghza (Other)"^^ . . . . . . "Penafsiran atas Q.S. An-Nur [24]: 32-33 Perspektif Pendekatan Ma’na-Cum-Maghza (Other)"^^ . . . . . . "Penafsiran atas Q.S. An-Nur [24]: 32-33 Perspektif Pendekatan Ma’na-Cum-Maghza (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "Penafsiran atas Q.S. An-Nur [24]: 32-33 Perspektif Pendekatan Ma’na-Cum-Maghza (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "Penafsiran atas Q.S. An-Nur [24]: 32-33 Perspektif Pendekatan Ma’na-Cum-Maghza (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "Penafsiran atas Q.S. An-Nur [24]: 32-33 Perspektif Pendekatan Ma’na-Cum-Maghza (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #67922 \n\nPenafsiran atas Q.S. An-Nur [24]: 32-33 Perspektif Pendekatan Ma’na-Cum-Maghza\n\n" . "text/html" . . . "297.1226 Tafsir Al-Qur'an, Ilmu Tafsir" . . . "346.01 Hukum Keluarga - Hukum Pernikahan" . .