@phdthesis{digilib67998, month = {December}, title = {STUDI TERHADAP PEMIKIRAN YUSUF AL-QARADAWI TENTANG ZAKAT UANG KERTAS}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 05380039 Eka Jati Rahayu F}, year = {2009}, note = {Pembimbing: Dr. Hamim Ilyas, M.A. dan Mansur, S.Ag., M.Ag.}, keywords = {Pemikiran Yusuf al-Qaradawi, Zakat Uang Kertas, Ijtihad}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/67998/}, abstract = {Zakat merupakan ibadah yang memiliki dua dimensi, yaitu dimensi h\}abluminallah dan dimensi h\}abluminannas. Kriteria harta yang wajib dikeluarkan zakatnya telah ditentukan oleh nas. Begitupun dengan batasan jumlah minimal (nis\}ab) dan batasan waktu pemilikan harta (h\}aul) telah di tetapkan dengan jelas oleh Islam. Namun seiring dengan perkembangan zaman khususnya dibidang ekonomi, mengakibatkan ada beberapa permasalahan yang perlu diselesaikan. Salah satu permasalahan tersebut adalah uang. Pada masa sekarang uang terbuat dari bahan kertas yang secara sistem dan operasional terdapat perbedaan dengan uang yang ada pada masa Rasulullah Saw. Uang kertas merupakan persoalan yang baru muncul akhir-akhir ini yang belum dikenal pada masa dulu. Karena uang pada zaman sekarang terbuat dari kertas dimana nilai nominal dan instrinstik yang terkandung dalam uang kertas tidak berkesesuaian. Selain itu kertas yang dipakai sebagai bahan dasar pembuatan uang bukan termasuk komoditas yang wajib dikeluarkan zakatnya. Untuk menyelesaikan permasalahan ini diperlukan suatu ijtihad. Yusuf al-Qarad\}awi sebagai ulama yang hidup pada masa sekarang memiliki pemikiran yang objektif terhadap berbagai permasalahan. Dalam berijtihad, beliau tidak berpegang pada suatu madhzab ataupun pendapat ulama tertentu. Dengan latar belakang permasalahan diatas penyusun tertarik untuk melakukan penelitian terhadap pemikiran Yusuf al-Qarad\}awi tentang zakat uang. Penyusun ingin mengetahui bagaimana pandangan Yusuf al-Qarad\}awi tentang zakat uang. Permasalahan yang dibahas adalah dalil dan istidlal serta jenis Ijtihad yang dilakukan oleh beliau. Penelitian ini bersifat deskriptif yaitu berusaha mendeskripsikan secara sistematis pokok-pokok pemikiran Y{\^u}suf al-Qarad\}awi dalam masalah zakat uang kertas. Dalam melakukan penelitian ini penyusun menggunakan pendekatan normatif dimana kaidah-kaidah us\}uliyah dan fiqhiyyah menjadi dasar dalam penelitian supaya diperoleh suatu kejelasan terhadap penelitian yang dikaji. Hasil penelitian yang ditemukan adalah Yusuf al-Qarad\}awi berpendapat bahwa uang termasuk kepada objek zakat. Walaupun uang pada masa sekarang terdapat beberapa perbedaan fungsi dan sistem, tetapi mempunyai peran dan fungsi yang sama dengan dinar (mata uang emas) pada masa Rasulullah Saw yaitu sebagai pengganti harga atau nilai, alat tukar dan alat untuk menyimpan nilai. Dalil yang digunakan beliau merujuk kepada al-Qur'an dan Hadits. Sehingga kewajiban zakat uang kertas ketika mencapai nishab setara dengan 85 gram emas, setelah memilikinya selama satu tahun setelah dikurangi untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhan primer. Sedangkan jenis ijtihad Yusuf al-Qarad\}awi dalam menentukan zakat uang kertas merupakan ijtihad dibidang bayani, yaitu dalam pengambilan kesimpulan disandarkan kepada dalil yang ada dalam nash.} }