@phdthesis{digilib67999, month = {March}, title = {TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENETAPAN NISBAH BAGI HASIL PADA PRODUK PEMBIAYAAN DI BTN SYARI?AH CABANG YOGYAKARTA TAHUN 2008-2009}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 05380026 Eliza Titin Nuricha}, year = {2010}, note = {Pembimbing: Gusnam Haris, S.Ag.,M.Ag dan Abdul Mughits, S.Ag., M.Ag.}, keywords = {Hukum Islam, Perbankan, Musyarakah}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/67999/}, abstract = {Bank menjadi instrumen paling penting dalam dunia perekonomian. Jika bank menggunakan sistem bunga tentunya akan meresahkan nasabah. Untuk menghindari pengoperasian bank dengan sistem bunga Islam memperkenalkan prinsip-prinsip muamalah yang diformulasikan dalam suatu lembaga keuangan Islam atau bank syariah (selanjutnya disebut bank BTN Syariah). BTN Syariah harus mampu mengamankan dana nasabah penyimpan yang diinvestasikan atau nasabah yang meminjam dana di BTN Syariah dengan konsekuensi dana yang telah dialokasikan tersebut harus kembali secara utuh, tepat waktu dan mendatangkan hasil yang maksimal. Kemudian, hasil dari investasi inilah yang dibagi antara pihak bank dengan nasabah atau sebaliknya secara proporsional. Permasalahan muncul atas dana yang diinvestasikan ke sektor riil tersebut yaitu bank dituntut untuk lebih banyak menggunakan sistem bagi hasil baik dalam produk mud\}a{\ensuremath{>}}rabah maupun musya{\ensuremath{>}}rakah. Prinsip Profit Loss Sharing yang dijadikan patokan utama dalam dua produk keuangan ini menyulitkan bank dalam prakteknya karena adanya permasalahan yang lebih disebabkan adanya ketidakpastian dalam sistem bagi hasil dan percampuran modal awal dengan tambahan dari pihak bank. Selain itu, usaha berjalan tanpa adanya laporan keuangan yang memiliki akuntabilitas sehingga menyulitkan bank untuk melakukan perhitungan sesuai dengan proporsi nisbah yang telah disepakati. BTN Syariah memberlakukan pembiayaan mud\}a{\ensuremath{>}}rabah dan musya{\ensuremath{>}}rakah yaitu dengan cara penerapan bagi hasil yang secara keseluruhan tidak sesuai dengan hukum Islam. Karena menggunakan sistem angsuran dengan pembagian hasil secara sepihak ditentukan oleh BTN Syariah yang memberatkan nasabah tiap bulannya dan jika nasabah mengalami kerugian pada usahanya. Penelitian permasalahan ini penyusun menggunakan metode penelitian lapangan (field search) dalam rangka memberikan preskripsi yang tepat terhadap pelaksanaan pembiayaan mud\}a{\ensuremath{>}}rabah dan musya{\ensuremath{>}}rakah serta permasalahannya pada lembaga yang bersangkutan. Oleh karena itu digunakan dengan mengadakan observasi langsung dan wawancara agar data yang diperoleh lebih akurat. Data yang terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan pendekatan normatif menggunakan norma-norma hukum Islam dan juga dinilai dari segi keadilan. Dengan langkah-langkah tersebut maka penelitian ini menghasilkan sebuah kesimpulan bahwa pelaksanaan pembiayaan BTN Syariah yang sepenuhnya tidak sesuai dengan hukum Islam dikarenakan pengembalian bagi hasil dilakukan secara angsuran, dan nasabah tidak memiliki kebebasan dalam menentukan angsuran yang harus dia bayar tiap bulan sesuai dengan pendapatannya} }