%A NIM.: 05380026 Eliza Titin Nuricha
%O Pembimbing: Gusnam Haris, S.Ag.,M.Ag dan Abdul Mughits, S.Ag., M.Ag.
%T TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENETAPAN NISBAH BAGI HASIL PADA PRODUK PEMBIAYAAN DI BTN SYARI’AH CABANG YOGYAKARTA TAHUN 2008-2009
%X Bank menjadi instrumen paling penting dalam dunia perekonomian. Jika bank
menggunakan sistem bunga tentunya akan meresahkan nasabah. Untuk
menghindari pengoperasian bank dengan sistem bunga Islam memperkenalkan
prinsip-prinsip muamalah yang diformulasikan dalam suatu lembaga keuangan
Islam atau bank syariah (selanjutnya disebut bank BTN Syariah). BTN Syariah
harus mampu mengamankan dana nasabah penyimpan yang diinvestasikan atau
nasabah yang meminjam dana di BTN Syariah dengan konsekuensi dana yang
telah dialokasikan tersebut harus kembali secara utuh, tepat waktu dan
mendatangkan hasil yang maksimal. Kemudian, hasil dari investasi inilah yang
dibagi antara pihak bank dengan nasabah atau sebaliknya secara proporsional.
Permasalahan muncul atas dana yang diinvestasikan ke sektor riil tersebut
yaitu bank dituntut untuk lebih banyak menggunakan sistem bagi hasil baik dalam
produk mud}a>rabah maupun musya>rakah. Prinsip Profit Loss Sharing yang
dijadikan patokan utama dalam dua produk keuangan ini menyulitkan bank dalam
prakteknya karena adanya permasalahan yang lebih disebabkan adanya
ketidakpastian dalam sistem bagi hasil dan percampuran modal awal dengan
tambahan dari pihak bank. Selain itu, usaha berjalan tanpa adanya laporan
keuangan yang memiliki akuntabilitas sehingga menyulitkan bank untuk
melakukan perhitungan sesuai dengan proporsi nisbah yang telah disepakati.
BTN Syariah memberlakukan pembiayaan mud}a>rabah dan musya>rakah yaitu
dengan cara penerapan bagi hasil yang secara keseluruhan tidak sesuai dengan
hukum Islam. Karena menggunakan sistem angsuran dengan pembagian hasil
secara sepihak ditentukan oleh BTN Syariah yang memberatkan nasabah tiap
bulannya dan jika nasabah mengalami kerugian pada usahanya.
Penelitian permasalahan ini penyusun menggunakan metode penelitian
lapangan (field search) dalam rangka memberikan preskripsi yang tepat terhadap
pelaksanaan pembiayaan mud}a>rabah dan musya>rakah serta permasalahannya pada
lembaga yang bersangkutan. Oleh karena itu digunakan dengan mengadakan
observasi langsung dan wawancara agar data yang diperoleh lebih akurat. Data
yang terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan pendekatan normatif
menggunakan norma-norma hukum Islam dan juga dinilai dari segi keadilan.
Dengan langkah-langkah tersebut maka penelitian ini menghasilkan sebuah
kesimpulan bahwa pelaksanaan pembiayaan BTN Syariah yang sepenuhnya tidak
sesuai dengan hukum Islam dikarenakan pengembalian bagi hasil dilakukan
secara angsuran, dan nasabah tidak memiliki kebebasan dalam menentukan
angsuran yang harus dia bayar tiap bulan sesuai dengan pendapatannya
%K Hukum Islam, Perbankan, Musyarakah
%D 2010
%I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
%L digilib67999