TY - THES N1 - Pembimbing: Gilang Kresnanda Annas, S.H., M.H. ID - digilib68052 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/68052/ A1 - Fardan Aditya, NIM.: 20103040127 Y1 - 2024/08/13/ N2 - Anak Merupakan Generasi Penerus bangsa maka dari itu keberadaannya harus dilndungi oleh negara. Berangkat dari pemikiran di atas maka berkaitan dengan penulisan dalam skripsi ini akan membahas mengenai : Bagaimana eksistensi restorative justice sebagai tujuan pelaksanaan diversi pada sistem peradilan anak di Indonesia, dan Bagaimana penerapan restorative justice dalam penyelesaian tindak pidana anak melalui proses diversi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Restorative justice merupakan tujuan dari dilaksanakannya diversi untuk menyelesaikan perkara pidana anak di Indonesia. Restorative justice sebagai tujuan dari pelaksanaan diversi sudah diatur dalam peraturan tertulis, namun eksistensi restorative justice dikalangan aparat penegak hukum masih menjadi persoalan dikarenakan proses diversi itu sendiri belum diatur secara tegas, sehingga perlu dikaji terkait pelaksanaan dan kendala penerapan diversi di Polres Bantul. Penelitian ini menggunakan teori restorative justice. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis-empiris. Analisis data menggunakan metode deskriptif kualitatif Teknik pengumpulan data menggunakan metode wawancara yang dilakukan dengan Bapak Musthafa Kamal (Kepala Kanit PPA Polres Bantul), pihak yang terlibat dalam menangani kasus tindak pidana anak khususnya kekerasan jalanan atau sering disebut Klitih di Polres Bantul, selain itu juga menggunakan metode studi kepustakaan. Hasil studi menunjukan bahwa penerapan restorative jusctice terhadap tindak pidana anak mengikuti mekanisme pelaksanaan diversi yaitu mengacu dari pasal 7 ayat (2) UU SPPA yakni pengalihan hukum dari proses pidana ke proses luar pidana dengan syarat ancaman pidana nya dibawah 7 (tujuh) tahun dan bukan tindak pidana pengulangan (residivis). Efektivitas yang dapat dilakukan adalah dengan reformulasi aturan, meningkatkan koordinasi, pelatihan, serta sosialisasi ke penegak hukum. Mengadakan sosialisasi dan pendekatan ke masyarakat untuk meningkatan pemahaman dan kesadaran penyelesaikan kasus melalui diversi. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - penegakan hukum; restorative justice; sistem peradilan anak M1 - skripsi TI - PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU ANAK TINDAK PIDANA KLITIH DI POLRES BANTUL TAHUN (2018 ? 2023) AV - restricted EP - 139 ER -