%A NIM.: 20103050108 M. Taufiqqur Rahman %O Pembimbing: Dr. Ahmad Bunyan Wahib, M.Ag., M.A. %T POLA ASUH ANAK DALAM KELUARGA PERSPEKTIF TEORI QIRA’AH MUBADALAH: TELAAH PEMIKIRAN FAQIHUDDIN ABDUL KODIR %X Pengasuhan anak merupakan suatu hal yang penting dalam membangun kredebelitas generasi selanjutnya. Menurut hukum klasik pengasuhan anak dilimpahkan kepada seorang istri atau ibu hingga seorang anak sampai usia balig sedangkan menurut hukum positif kewajiban pengasuhan merupakan kewajiban kedua orang tua. Kedua orang tua memilki peran yang central dalam pengasuhan, harus adanya kesadaran bahwa itu sebagai kewajiban untuk keduanya dengan dukungan dalil hukum untuk menjadikan landasan dalam relasi pengasuhan anak. Faqihuddin sebagai akademisi membahas tentang permasalahan dan berusaha menjawab permasalahan pengasuhan dengan metode yang dibawakan olehnya. Hal tersebutlah yang menjadikan alasan lahirnya penelitian ini untuk mengkaji cara istinbat hukum melalui konstektualitas yang ia gunakan dengan pendekatan gaya bahasa. Jenis penelitian ini adalah penelitian studi pustaka (library research) yang sifatnya diskriftif-analitis. Sumber data dari penelitian ini diambil dari sumber primer yaitu buku karya Faqihuddin Abdul kodir sendiri yang berjudul Qirā’ah Mubādalah Tafsir Progresif Untuk Keadilan Gender Dalam Islam dan wawancara bersama Faqihuddin Abdul Kodir. Sedangkan untuk sumber sekundernya dari segala sumber baik buku, jurnal serta media lain yang berkaitan dengan tema penelitian ini. Data-data yang didapat kemudian dianalisis melalui pendekatan daris sisi kebahasaan yang diajarkan dalam ilmu usul fikih. Hasil penelitian ini adalah dalam memahami nash yang berkaitan dengan pengasuhan, Faqihuddin menggunakan teori Qirā’ah Mubādalah yang di dalamnya ditempuh melalui pendekatan gaya bahasa dari nash itu sendiri, melalui metode qath’i-zhanni, mafhum-mantuq, serta teori taghlib. Tidak hanya itu, Faqihuddin juga mendukung argumenya dengan sejarah yang ada pada hadis-hadis yang lain. Hasil dari pemahaman tersebut dapat dijadikan sebagai acuan suami-istri sebagai orang tua dalam pengasuhan. Hal itu akan berdampak terhadap pengasuhan seorang anak kerena mendapatkan pegasuhan, perhatian, dan kasih sayang dari keduanya. Melalui istinbat hukum yang ditempuh menggunakan teori Qirā’ah Mubādalah, pengasuhan menjadi kewajiban bagi keduanya dan itu harus disadari bagi keduanya, untuk melahirakan keadilan bagi kedua orang tua anak dan tidak ada yang merasa dirugikan dalam sebuah pengasuhan. %K Faqihuddin Abdul Kodir; Qira’ah Mubadalah; pola asuh %D 2024 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib68118