TY - THES N1 - Pembimbing: Proborini Hastuti, M.H. ID - digilib68167 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/68167/ A1 - Firda Nir Malasari, NIM: 20103070044 Y1 - 2024/08/19/ N2 - Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah abdi negara yang harus mengabdi kepada masyarakat dan dituntut untuk berperan sebagai pelaksana, pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, yang bebas dari intervensi suatu golongan seperti organisasi sayap partai politik dan partai politik, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini berdasar pada penguatan netralitas ASN melalui keterlibatannya dalam organisasi sayap partai politik, sebab meskipun organisasi sayap partai politik tidak dinyatakan pelarangannya dalam undang-undang, organisasi sayap partai politik menunjukkan adanya hubungan reciprocity dimana eksistensi organisasi tersebut terkait erat dengan partai politik yang menjadi induknya. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana pengaturan netralitas ASN ditinjau dari peraturan perundang-undangan? (2) Bagaimana persoalan netralitas ASN terhadap organisasi sayap partai politik saat ini? (3) Bagaimana pengaturan ideal terhadap penguatan netralitas ASN? Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis normative, dimana penelitian ini menggunakan bahan-bahan kepustakaan yang berbentuk tulisan, dan penelitian ini bersifat deskriptif, sedangkan pendekatan yang digunakan adalah statute approach atau pendekatan perundang-undangan yang merupakan salah satu penelitian hukum yang memfokuskan pada analisis terhadap peraturan perundang-undangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan berbentuk pada informasi seperti dokumen, buku, jurnal, dan skripsi, sedangkan analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif data yang telah sesuai dengan sebenarnya kemudian dianalisis untuk digambarkan secara deduktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan netralitas ASN belum terlaksana secara optimal dari beberapa regulasi yang mengatur masih saja terdapat ASN yang tidak menjaga keprofesionalannya, banyak data yang mengungkap ASN sudah menganggap pelarangan ini sebagai hal yang biasa dan sudah lumrah terjadi di berbagai daerah sehingga ketidak netralan ASN melalui organisasi sayap partai politik ini semakin banyak yang terlibat dalam pemilu dan pilkada, hal ini sangat mempengaruhi pelayanan terhadap publik. Sehingga dibutuhkan regulasi yang lebih tegas dan jelas terutama dalam undang-undang yang mengatur ASN dan partai politik mengenai hubungannya dengan organisasi sayap partai politik. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Aparatur Sipil Negara(ASN); netralitas; Organisasi Sayap Parpol M1 - skripsi TI - PENGUATAN NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA MELALUI PELARANGAN KETERLIBATAN DALAM ORGANISASI SAYAP PARTAI POLITIK AV - restricted EP - 119 ER -