eprintid: 68173 rev_number: 12 eprint_status: archive userid: 12243 dir: disk0/00/06/81/73 datestamp: 2024-10-29 07:58:05 lastmod: 2024-10-29 07:58:05 status_changed: 2024-10-29 07:58:05 type: thesis metadata_visibility: show contact_email: muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id creators_name: Lisa Silfiana, NIM.: 20103070089 title: KONSTITUSIONALITAS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 90/PUU-XXI/2023 TENTANG BATAS USIA CALON PRESIDEN DAN CALON WAKIL PRESIDEN ispublished: pub subjects: 342 divisions: tata_negara full_text_status: restricted keywords: Mahkamah Konstitusi; batas usia; Maslahah Mursalah. note: Pembimbing: Nilman Ghofur, M. Sos. abstract: Putusan yang dikeluarkan oleh MK menjadi polemik di Indonesia. Melalui Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023, MK mengabulkan sebagian permohonan mengenai batas usia capres dan cawapres dengan syarat berpengalaman sebagai pejabat negara yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) dengan alasan bahwa Presiden dan DPR telah menyerahkan sepenuhnya penentuan batas usia dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu kepada MK. Skripsi ini bertujuan menjawab pertanyaan yang dituangkan dalam dua rumusan masalah: 1) Bagaimana kesesuaian Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUUXXI/ 2023 dengan prinsip-prinsip konstitusi yang berlaku di Indonesia dan 2) Bagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 ditinjau dari perspektif Maslahah Mursalah. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan statute approach, conceptual approach, dan case approach. Teknik analisis bahan menggunakan deskriptif analitis yang disusun secara sederhana dan sistematis menjadi data yang konkret mengenai konstitusionalitas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Batas Usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden. Selanjutnya data dianalisis menggunakan perspektif maslahah mursalah. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan: Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang dimana dalam amar putusannya, terdapat norma hukum baru yang hakim putuskan dalam perkara terkait dengan batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, hakim seharusnya membatalkan terkait dengan Pasal 169 huruf q yang menyatakan bahwa “berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun” bukan malah menambah norma baru yaitu “atau pernah/ sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah”. Sehingga dalam putusan tersebut menjadi “berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/ sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah”. Dan ditinjau dari perspektif maslahah mursalah (kepentingan umum) dengan beberapa aspek berikut Dari perspektif maslahah mursalah, putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dapat dianggap tidak memenuhi kepentingan umum karena ketidakjelasan wewenang Mahkamah Konstitusi, keabsahan putusan yang diragukan, dampak negatif terhadap sistem hukum, dan pelanggaran kode etik hakim. Hal ini dapat mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap keadilan hukum dan kestabilan sistem hukum Indonesia. date: 2024-08-20 date_type: published pages: 101 institution: UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA department: FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM thesis_type: skripsi thesis_name: other citation: Lisa Silfiana, NIM.: 20103070089 (2024) KONSTITUSIONALITAS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 90/PUU-XXI/2023 TENTANG BATAS USIA CALON PRESIDEN DAN CALON WAKIL PRESIDEN. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA. document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/68173/1/20103070089_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/68173/2/20103070089_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf