%0 Thesis %9 Masters %A Sumar'in, NIM. 08.233.457 %B Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga %D 2008 %F digilib:6819 %I UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %K Strategi Manajemen Risiko, Pembiayaan Murabahah %T Strategi Manajemen Risiko Pada Pembiayaan Murabahah; Studi Kasus BTN Syariah Yogyakarta pada Produk KRP Periode 2009 %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6819/ %X Risiko merupakan hal alamiah yang pasti dihadapi oleh institusi bisnis apapun. Perbankan syariah sebagai sebuah lembaga keuangan perbankan tentunya tidak lepas dari risiko itu sendiri. Dimana dalam aktivitas pokoknya berupa penghimpunan dana dan pembiayaan pada masyarakat, selalu diliputi dengan ketidakpastian. Kondisi ini menuntut pihak manajemen untuk mampu mengelola risiko yang dihadapi sebagai upaya untuk memperkecil kerugian dalam aktivitas bisnis yang mungkin terjadi. Murabahah sebagai sebuah produk dan akad diperbankan syariah, mendapat tempat tersendiri bagi pihak manajemen khususnya dalam praktik pembiayaan. Skim ini merupakan model pembiayaan yang sangat populer dalam dunia perbankan syariah Indonesia. Hal ini dikarenakan produk ini dianggap sebagai produk yang mudah untuk diaplikasikan dan mempunyai resiko yang relatif kecil. Namun bagaimanapun, produk Murabahah ternyata tidak sepenuhnya aman dan bebas risiko. Risiko pembiayaan tidak sepenuhnya dipengaruhi oleh jenis akad, tapi juga sangat tergantung dari besaran nominal pembiayaan, jangka waktu dan lama pembiayaan serta variabel lain yang tercantum dalam pembiayaan seperti masalah jaminan dan carakter nasabah. Dalam pembiayaan Murabahah itu sendiri, setidaknya terdapat empat risiko potensial yang harus dikelola oleh pihak manajemen meliputi risiko pembiayaan, risiko pasar, risiko operasional dan risiko hukum. Sebagaimana latar belakang permasalahan diatas tesis ini bertujuan untuk menjelaskan secara mendalam tentang strategi manajemen risiko pembaiyaan murabahah; studi kasus BTN Syariah Yogyakarta pada produk KRP Syariah. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode penelitian lapangan (field research), dengan pendekatan deskriptif analitik kualitatif. Berdasarkan hasil temuan lapangan, diketahui bahwa setidaknya terdapat empat risiko potensial yang harus dikelola pihak manajemen dalam pembiayaan KPR meliputi risiko pembiayaan, risiko pasar, risiko operasional dan risiko hukum. Dalam penanganannya risiko ini dikelola dengan dua model yakni manajemen risiko berdasarkan jenis risiko dan manajemen risiko berdasarkan tahapan pembiayaan. Selain itu, dalam mengelola risiko yang mungkin terjadi, pihak manajemen BTN Syariah setidaknya mengambil tiga langkah sistematis meliputi mengelola risiko (risk control), mengasuransikan risiko (risk transfer) dan menghindari risiko (risk Avoidance). Tindakan tersebut merupakan strategi manajemen risiko dalam upaya meminimalisir risiko yang mungkin terjadi di kemudian hari. %Z Pembimbing : Dr. Mamduh Mamhadah Hanafi