TY - THES N1 - Pembimbing: Hj. Vita Fitria S.Ag., M.Ag. ID - digilib68247 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/68247/ A1 - Kholiza Sakinah HSB, NIM.: 18103060022 Y1 - 2024/08/02/ N2 - Pada dasarnya seseorang yang telah menikah mengharapkan hadirnya seorang anak di tengah keluarganya, namun munculnya fenomena childfree saat ini membuat goyangnya hal tersebut. Childfree atau bebas anak, adalah sebutan bagi seseorang atau pasangan suami istri yang telah menikah namun memutuskan untuk tidak memiliki anak atau keturunan. Hal tersebuat menuai kontroversi dari berbagai kalangan dengan menganggap bahwa pilihan tersebut tidak sesuai dengan budaya Indonesia, serta memandang bahwa tingkat keberhasilan dan keharmonisan sebuah pasangan yakni dengan memiliki seorang anak. Namun demikian memilih untuk tidak memiliki anak bukanlah sebuah larangan, dan setiap pasangan berhak untuk merencanakan pola hidup yang mereka pilih termasuk untuk tidak memiliki anak. Penyusun tertarik untuk meneliti pandangan para narasumber karena memiliki latar belakang pusat studi wanita, karena kebanyakan masyarakat berpandangan bahwa childfree merupakan pilihan perempuan seorang, dengan tetap berdasarkan hukum Islam untuk meraih kemaslahatan baik dari segi anak, orang tua, agama, dan negara. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), yang bersifat prespektif analitis dengan pendekatan Ushul Fiqh. Selanjutnya membandingkan pandangan narasumber dengan data yang ada di lapangan dan di analisis menggunakan teori mas?lah?ah. Data diperoleh melalui proses wawancara dan dokumentasi terhadap Dosen Pusat Pengarusutamaan Gender dan Hak Anak UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Dosen Pusat Studi Perempuan, Keluarga, dan Bencana Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa childfree boleh dilakukan bagi seseorang, selama tidak merugikan orang lain, tidak dikampanyekan, dan tidak dijadikan sebuah gerakan/partai, namun pilihan tersebut termasuk dalam meninggalkan keutamaan/tarkul afdal dan segala hal yang diperbolehkan belum tentu bersifat tayyiban. Dalam Islam memiliki anak bukanlah sebuah kewajiban melainkan anjuran, yang jika dilaksanakan berarti upaya seorang hamba untuk berjihad dan meraih rida Allah swt. Selama terdapat hal mudarat maka childfree diperbolehkan seperti masalah pada reproduksi perempuan. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Childfree KW - Dosen P2GHA KW - Dosen PSPKB M1 - skripsi TI - CHILDFREE MENURUT PANDANGAN DOSEN PUSAT PENGARUSUTAMAAN GENDER DAN HAK ANAK (P2GHA) UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA DAN DOSEN PUSAT STUDI PEREMPUAN, KELUARGA, DAN BENCANA(PSPKB) UNIVERSITAS ?AISYIYAH YOGYAKARTA AV - restricted EP - 118 ER -