%0 Thesis %9 Masters %A Fahrur Rozi, S.Sos., NIM.: 21200012035 %B PASCASARJANA %D 2024 %F digilib:68280 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Pelaksanaan Kebijakan; Penyandang Disabilitas; Desa Inklusi %P 162 %T PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTUL NO. 3 TAHUN 2021 TENTANG PEMENUHAN HAK-HAK PENYANDANG DISABILITAS: STUDI PROGRAM DESA INKLUSI DI KABUPATEN BANTUL %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/68280/ %X Penelitian ini berfokus pada implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas di Kabupaten Bantul, dengan penekanan khusus pada program Desa Inklusif SIGAB. Penyandang disabilitas sering menghadapi hambatan dalam berinteraksi dan mengakses layanan di berbagai bidang kehidupan, sehingga pemerintah mengeluarkan regulasi ini untuk memastikan mereka mendapatkan hak yang sama dalam aspek-aspek seperti pendidikan, ketenagakerjaan, kesehatan, sosial, seni, budaya, pariwisata, politik, hukum, aksesibilitas, serta perlindungan terhadap anak dan perempuan penyandang disabilitas. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan wawancara mendalam, observasi, dan analisis dokumen. Kerangka teoritis yang digunakan adalah teori implementasi kebijakan oleh Donald S. Van Meter dan Carl E. Van Horn, yang mengukur keberhasilan kebijakan melalui enam dimensi: standar dan tujuan kebijakan, sumber daya kebijakan, komunikasi antar organisasi dan kegiatan penegakan, karakteristik lembaga pelaksana, kondisi ekonomi, sosial, dan politik, serta disposisi para pelaksana kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kebijakan ini telah berjalan dengan baik, masih ada tantangan yang perlu diatasi. Salah satunya adalah fasilitas publik yang tidak sesuai dengan standar aksesibilitas untuk penyandang disabilitas, serta anggaran yang belum terpenuhi secara optimal. Selain itu, program Desa Inklusif SIGAB juga menghadapi beberapa kekurangan, seperti pelatihan yang belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas di setiap kelurahan dan kurangnya pendampingan pasca pelatihan yang berdampak pada pemberdayaan mereka. Advokasi yang dilakukan oleh SIGAB telah memberikan dampak positif dengan meningkatkan perhatian pemerintah terhadap hak-hak penyandang disabilitas. Namun, untuk mencapai hasil yang lebih optimal, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang berkelanjutan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mendukung upaya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas melalui program-program inklusif yang lebih efektif dan berkelanjutan. %Z Pembimbing: Dr. Muh. Ulil Absar, M.A.