TY  - THES
N1  - Pembimbing: Dr. Imelda Fajriati, M.Si
ID  - digilib68297
UR  - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/68297/
A1  - Maya Kholida, NIM.: 22200011137
Y1  - 2024/08/13/
N2  - Tesis ini bertujuan menjelaskan bagaimana penerapan Sistem Jaminan
Produk Halal (SJPH) oleh pelaku Usaha Mikro Kecil yang telah mendapatkan
sertifikat halal dengan skema self-declare. Penelurusan ini penting dilakukan agar
dapat diketahui secara kuantitatif tingkat kepatuhan dan konsistensi mereka dalam
mengimplementasikan segala bentuk proses, bahan, dan produksi sebagaimana
yang ada pada Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang telah ditetapkan oleh
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Selain itu juga akan
dieksplorasi secara mendalam hal-hal yang berkaitan dengan angka kuantitatif.
Oleh karena itu Tesis ini menggunakan penelitian campuran (mix
method/kuantitatif dan kualitatif), agar mendapat hasil yang komprehensif. Data
penelitian dikumpulkan melalu kuesioner yang disebarkan ke Pelaku Usaha yang
ada di Kabupaten Sleman. Selain itu, data juga didapatkan melalui wawancara
mendalam ke beberapa Pelaku Usaha. Penelitian ini berkontribusi pada kajian
praktik produksi, pasar, dan regulasi sebagaimana yang dijelaskan Johan Fischer
dan Jeremy James.
Adapun temuan dalam tesis ini adalah bahwa tingkat kepatuhan pelaku
usaha mikro kecil (UMK) di Kabupaten Sleman terhadap jaminan produk halal
berada pada kategori baik, dengan persentase 74,1%. Angka ini merupakan
kumulatif dari dua hal yang telah dianalisis, yaitu kepatuhan syariah pelaku usaha
(73,8%) dan kepatuhan kriteria sistem jaminan produk halal (74,44%). Hal ini
menunjukkan konsistensi pelaku usaha untuk menjaga dan menerapkan jaminan
produk halal sesuai regulasi. Integritas pelaku usaha UMK di Kabupaten Sleman
yang baik secara kuantitatif dipengaruhi oleh beberapa faktor dominan. Salah satu
faktor utama adalah simplifikasi syariah yang dilakukan oleh pelaku usaha halal
self-declare, yang berkontribusi pada kepatuhan terhadap regulasi Sistem Jaminan
Produk Halal (SJPH). Pemahaman halal yang dimiliki pelaku usaha di Sleman
sejalan dengan regulasi dan syariah yang ada dalam SJPH, sehingga mereka tidak
mengalami kesulitan untuk konsisten dan berkomitmen menjalankan regulasi
tersebut. Selain itu, dorongan dari pasar (konsumen) dan pemerintah melalui
sosialisasi sertifikasi halal serta pengawasan turut membantu menjaga kehalalan
produk.
PB  - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
KW  - Sertifikat Halal
KW  -  Halal Self-Declare
KW  -  Sistem Jaminan Produk Halal
M1  - masters
TI  - KEPATUHAN PENERAPAN JAMINAN PRODUK HALAL (JPH)
PADA USAHA MIKRO KECIL (UMK) HALAL SELF-DECLARE
DI KABUPATEN SLEMAN
AV  - restricted
EP  - 104
ER  -