eprintid: 68397 rev_number: 10 eprint_status: archive userid: 12243 dir: disk0/00/06/83/97 datestamp: 2024-11-04 08:08:02 lastmod: 2024-11-04 08:08:02 status_changed: 2024-11-04 08:08:02 type: thesis metadata_visibility: show contact_email: muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id creators_name: Muhammad Irsyad Fathoni, NIM.: 20103080075 title: ANALISIS PUTUSAN HAKIM TINGGI DALAM PENENTUAN KOMPETENSI ABSOLUT PADA PERKARA SENGKETA EKONOMI SYARI’AH ispublished: pub subjects: 347.07 divisions: ek_syariah full_text_status: restricted keywords: Kompetensi Absolut; Sengketa Ekonomi Syariah; Pengadilan agama note: Pembimbing: A Hashfi Luthfi, S.H abstract: Konflik yurisdiksi dalam penentuan kompetensi absolut penyelesaian sengketa sering terjadi antara pengadilan agama dan pengadilan umum, seperti yang terlihat dalam Putusan Mahkamah Agung. Kasus ini bermula dari transaksi jual beli tanah antara Penggugat dan Tergugat I, yang melibatkan pembayaran melalui Bank Syariah / Tergugat III dengan akad Murabahah. Sengketa muncul ketika pembayaran tidak diselesaikan, menyebabkan tanah tersebut dilelang oleh Bank Syariah / Tergugat III tanpa keputusan pengadilan. Dalam kasus ini, terdapat perbedaan interpretasi hukum antara majelis hakim tingkat pertama dengan majelis hakim tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti proses interpretasi yang dilakukan oleh hakim tinggi terhadap putusan pengadilan tingkat pertama dan dasar hukum yang menjadi pijakan bagi hakim tinggi dalam memutuskan kasus sengketa ekonomi syariah di tingkat banding pada putusan Mahkamah Agung. Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian kali ini adalah penelitian yuridis normative. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (state approach) dan pendekatan kasus (case approach) dengan metode pengumpulan datanya dilakukan dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Yogyakarta melakukan interpretasi mendalam terhadap putusan Pengadilan Negeri Sleman dengan mempertimbangkan teori-teori interpretasi hukum tekstual serta preseden yang relevan. Dalam memutuskan kasus sengketa ekonomi syariah di tingkat banding pada Putusan Mahkamah Agung, Hakim Tinggi menggunakan dasar hukum dari Undang-Undang No. 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama dan HIR (Herzien Inlandsch Reglement). Meskipun UU No. 3/2006 memberikan kewenangan kepada Pengadilan Agama untuk menangani sengketa ekonomi syariah, HIR Pasal 118 dan 134 menjelaskan yurisdiksi relatif dan absolut yang relevan untuk kasus ini. Pengadilan Tinggi Yogyakarta memutuskan bahwa perjanjian jual beli tanah dan bangunan yang bersangkutan tidak berlandaskan prinsip ekonomi syariah. Dalam proses interpretasinya, Hakim Tinggi memisahkan perjanjian jual beli dari perjanjian kredit (Akad Murabahah), menyatakan bahwa perjanjian jual beli tanah dan bangunan tidak didasarkan pada prinsip ekonomi syariah melainkan merupakan perjanjian biasa, sehingga yurisdiksi yang tepat adalah Pengadilan Negeri Sleman, bukan Pengadilan Agama. date: 2024-06-25 date_type: published pages: 102 institution: UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA department: FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM thesis_type: skripsi thesis_name: other citation: Muhammad Irsyad Fathoni, NIM.: 20103080075 (2024) ANALISIS PUTUSAN HAKIM TINGGI DALAM PENENTUAN KOMPETENSI ABSOLUT PADA PERKARA SENGKETA EKONOMI SYARI’AH. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA. document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/68397/1/20103080075_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/68397/2/20103080075_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf