relation: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/68427/ title: BERMAZHAB DALAM HUKUM ISLAM MENURUT PANDANGAN MUHAMMADIYAH DAN NAHDLATUL ULAMA creator: Joko Wahyono, NIM.: 05360021 subject: 297.413 Perbandingan Mazhab description: Sebagai umat Islam, kewajiban untuk mengaktualisasikan doktrin, ajaran yang tertuang di dalam al-Qur’an dan Hadis ke dalam kehidupan konkrit adalah suatu keniscayaan. Akan tetapi, konsep ideal tersebut menjadi permasalahan ketika dihubungkan dengan adanya keragaman mażhab khususnya mażhab fiqh yang merupakan muara dari pendapat-pendapat fuqahā‘ tentang hukum Islam dalam merespon dan menyelesaikan problematika zaman dalam kurun waktu serta tempat tertentu. Bermazhab dapat diartikan mengikuti pendapat-pendapat fuqahā‘ atau para tokoh yang telah mengklaim diri mereka sebagai pengikut salah satu imām pendiri mażhab, baik tanpa dasar atau dalīl maupun dengan dibarengi pengetahuan mengenai alasan, dalīl serta metode pengambilan hukum. Sampai sekarang masih terdapat pandangan dikotomis antara pilihan dan sikap apakah umat Islam harus bermażhab atau tidak. Sebagian kalangan berpendapat bahwa umat Islam sekarang harus bermażhab kepada salah satu dari mażhab-mażhab yang ada yaitu Hanāfi, Māliki, Syāfi’i dan Hanbali. Kelompok ini beralasan bahwa seluruh permasalahan khususnya di bidang hukum (fiqh) telah dikaji dan dibahas oleh para ulama terdahulu, sehingga tidak lagi membutuhkan ijtihād. Sebagian yang lain, yang disebut sebagai kaum pembaru, menolak segala bentuk bermażhab apalagi secara buta (taqlīd buta), karena hal itu tidak memberikan kesempatan umat untuk berpikir, sehingga mengakibatkan ajaran Islam menjadi statis, kaku, rigid, tidak lagi komunikatif dan inspiratif. Secara filosofis, penelitian ini mengkaji pandangan dari dua tradisi pemikiran yang diwakili oleh Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, khususnya mengenai pandangannya tentang bermażhab serta metodologi dari kedua organisasi Islam tersebut di dalam menghadapi adanya keragaman mażhab sebagai kenyataan historis yang tak terabaikan. Penelitian ini bersifat studi kepustakaan (library research) dengan melakukan penelaahan terhadap sumbersumber tertulis yang memuat pandangan dari kedua organisasi Islam tersebut. Analisis yang digunakan adalah komparatif, yaitu membandingan pandangan serta metode dalam mengatasi keragaman mażhab fiqh, baik dari segi latar belakang pemikiran maupun dari metodologi penetapan hukum yang telah terkerangkakan secara sistematis untuk mendapatkan kesimpulan yang bersifat eksplanatif. Adapun kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa Muhammadiyah dan NU sama-sama mengakui adanya keragaman mażhab fiqh dan dalam kasus-kasus tertentu, metode tarjīh adalah metode yang sama-sama digunakan dalam merespon adanya perbedaan bahkan pertentangan baik dalīl, pendapat atau mażhab. Kaitannya dengan bermażhab bagi orang awam yang belum sampai memiliki kemampuan berijtihād, maka Muhammadiyah lebih menganjurkan untuk ittibā‘, sedangkan NU menganjurkan untuk bermażhab secara qaulī. Muhammadiyah memandang bahwa setiap orang dalam mengamalkan ajaran Islam harus langsung memahami dasar-dasar amalan itu dari dalīl-dalīlnya, baik dari al-Qur’an maupun Hadis, tidak boleh disandarkan kepada pendapat orang atau mażhab. Bagi NU, bermażhab dalam hukum Islam adalah wajib, karena bagi NU sistem bermażhab adalah sistem terbaik untuk memahami dan mengamalkan ajaran Islam yang didapat dari al-Qur’an dan Hadis date: 2009-07-29 type: Thesis type: NonPeerReviewed format: text language: id identifier: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/68427/1/BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf format: text language: id identifier: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/68427/2/BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf identifier: Joko Wahyono, NIM.: 05360021 (2009) BERMAZHAB DALAM HUKUM ISLAM MENURUT PANDANGAN MUHAMMADIYAH DAN NAHDLATUL ULAMA. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.