<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "AKAD NIKAH BAGI ORANG GAGU MENURUT HUKUM ISLAM\r\n(STUDI KASUS DI KUA KOTAGEDE YOGYAKARTA TAHUN 2008)"^^ . "Akad nikah merupakan hal yang sangat sakral adalam pelaksanaannya,\r\nseab terdapat ketentuan yanmg telah mengaturnya untuk dijadikan pedomam dalam\r\nmelangsungkan prosesi pernikahan. Ketentuan tersebut hendaknya untuk\r\ndiagungkan dan diterapkan karena subyek yang melaksanakannya adalah manusia,\r\nsebagai wujud menghormati hak asasi (derajat atau martabat) manusia, harusnya\r\nketentuan hukum yang ada dengan sebaik-baiknya sehingga terciptalah\r\nkemlasahatan manusia. Skripsi ini mengkaji masalah akad nikah bagi orang yang\r\ngagu (Tunawicara). Orang yang gagu merupakan orang yang tidak bisa berbicara\r\ndengan normal.Dengan ini, orang tersebut tidak bisa mengucapkan akad nikah\r\ndengan jelas seperti orang normal, namun dalam ketentuannya di hukum Islam\r\npengucapan akad nikah itu, harus dilakukan dengan jelas. Paradigma ini menjadi\r\ntantangan bagi hukum Islam untuk menjawab permasalahan-permasalahan yang\r\ntimbul di masyarakat sebagai akibat dari perkembangan zaman. Melalui ulama,\r\nsebagai pewaris Nabi dan orang yang ahli dalam hokum islam, diharapkan semua\r\npermasalahan agama dapat dijawab yang ada di masyarakat.\r\nNikah sebagai akad memiliki beberapa syarat dan rukun yang harus\r\ndipenuhi untuk bisa dikatakan sebagai kad yang sah menurut syariat Islam. Salah\r\nsatu rukun dalam akad nikah adalah adanya ijab dan qabul, atau biasa disebut\r\ndengan sigat akad nikah. Mayoritas ulama berpendapat bahwa lafadz yang bisa\r\ndigunakan dalam lafaz nikah haruslah lafadz yang berbentuk dari akar kata an-nikah\r\natau at-tazwij. Hal ini berdasar atas nash yang tertera dal al-Quran maupun\r\nketerangan dari hadits\r\nBertdasarkan tipe penelitian yang dilakukan, peneliti menggunakan\r\npendekatan normatif, yakni pendekatan yang berusaha memahami pandangan\r\npemikiran hukum dengan ,ketentuan hukum Islam dan kaidah ushul fiqh. Metode\r\nyang digunakan yaitu metode deskriptif analitis, penelitian ini menganalisis\r\npermasalahan orang gagu menurut hukum Islam yang terjadi di KUA Kotagede.\r\nData-data di peroleh melalui observasi formal dan wawancara dengan kepala KUA\r\ndan pasangan yang menikah gagu yang dianggap representative untuk dijadikan\r\nsubyek penelitian ini. Hasil wawancara tersebut akan dibandingkan satu dengan\r\nyang lain untuk ditarik kesimpulan mengenai hukum akad nikah bagi orang yang\r\ngagu.\r\nDari hasil penelitiian ini, disimpulkan bahwa dalam ketentuan satu majlis\r\ndalam proses akad nikah di wilayah Kecamatan Kotagede, terutama di KUA\r\nKotagede terdapat pernikahan atau perkawinan orang gagu (tunawicara). Adapun\r\nproses akad nikah dilakukan dengan tulisan dan isyarat. proses akad nikah orang\r\nyang gagu sama persis dengan orang yang normal, akan tetapi ada beberapa hal\r\nyang beda dalam tahap-tahap yaitu pemahaman mempelai pria tentang tata cara atau\r\nproseduralnya. Yang dikarenakan orang gagu pada umumnya tidak faham tentang\r\npernikahan Solusi yang ditawarkan oleh pihak KUA Kecamatan Kotagede untuk\r\ndapat sahnya melaksanakan akad nikah bagi orang yang gagu adalah sah dengan\r\nisyarat atau menulis jika ia tidak bisa berbicara.Tetapi kalau salah satu pihaknya\r\ntidak memahami isyaratnya, ijab qobulnya tidak sah, sebab Masing-masing pihak\r\nyang berijab qobul wajib dapat mengerti apa yang dilakukan oleh pihak lainnya"^^ . "2009-08-31" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM : 05354000"^^ . "Nidaul Lailatul Mubarokah"^^ . "NIM : 05354000 Nidaul Lailatul Mubarokah"^^ . . . . . . "AKAD NIKAH BAGI ORANG GAGU MENURUT HUKUM ISLAM\r\n(STUDI KASUS DI KUA KOTAGEDE YOGYAKARTA TAHUN 2008) (Text)"^^ . . . . . "BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "AKAD NIKAH BAGI ORANG GAGU MENURUT HUKUM ISLAM\r\n(STUDI KASUS DI KUA KOTAGEDE YOGYAKARTA TAHUN 2008) (Text)"^^ . . . . . "AKAD NIKAH BAGI ORANG GAGU MENURUT HUKUM ISLAM\r\n(STUDI KASUS DI KUA KOTAGEDE YOGYAKARTA TAHUN 2008) (Other)"^^ . . . . . . "AKAD NIKAH BAGI ORANG GAGU MENURUT HUKUM ISLAM\r\n(STUDI KASUS DI KUA KOTAGEDE YOGYAKARTA TAHUN 2008) (Other)"^^ . . . . . . "AKAD NIKAH BAGI ORANG GAGU MENURUT HUKUM ISLAM\r\n(STUDI KASUS DI KUA KOTAGEDE YOGYAKARTA TAHUN 2008) (Other)"^^ . . . . . . "AKAD NIKAH BAGI ORANG GAGU MENURUT HUKUM ISLAM\r\n(STUDI KASUS DI KUA KOTAGEDE YOGYAKARTA TAHUN 2008) (Other)"^^ . . . . . . "AKAD NIKAH BAGI ORANG GAGU MENURUT HUKUM ISLAM\r\n(STUDI KASUS DI KUA KOTAGEDE YOGYAKARTA TAHUN 2008) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "AKAD NIKAH BAGI ORANG GAGU MENURUT HUKUM ISLAM\r\n(STUDI KASUS DI KUA KOTAGEDE YOGYAKARTA TAHUN 2008) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "AKAD NIKAH BAGI ORANG GAGU MENURUT HUKUM ISLAM\r\n(STUDI KASUS DI KUA KOTAGEDE YOGYAKARTA TAHUN 2008) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "AKAD NIKAH BAGI ORANG GAGU MENURUT HUKUM ISLAM\r\n(STUDI KASUS DI KUA KOTAGEDE YOGYAKARTA TAHUN 2008) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #68430 \n\nAKAD NIKAH BAGI ORANG GAGU MENURUT HUKUM ISLAM \n(STUDI KASUS DI KUA KOTAGEDE YOGYAKARTA TAHUN 2008)\n\n" . "text/html" . . . "297.577 Hukum Keluarga Islam, Bimbingan Pernikahan, Poligami, Perceraian, Iddah, Pengasuhan Anak)" . .