%0 Thesis %9 Skripsi %A Yusuf Masykuri, NIM.: 04350006 %B FAKULTAS SYARI’AH %D 2009 %F digilib:68431 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Wakaf, Social Investement Bank Limited (SIBL), Wakaf Tunai %P 103 %T STUDI PEMIKIRAN M. A. MANNAN TENTANG SERTIFIKAT WAKAF TUNAI (CASH WAQF CERTIFICATE) %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/68431/ %X Sebagai suatu bentuk filantropi di dalam Islam, wakaf telah menjadi satu penunjang perkembangan sosial masyarakat Islam. Dalam sejarah perkembangan wakaf di Indonesia, wakaf telah dilakukan sejak agama Islam masuk di Indonesia, namun pengelolaannya sebagian besar masih dilakukan secara tradisional, yaitu hanya dengan mempergunakan harta wakaf untuk masjid, mus}alla, madrasah, rumah yatim piatu, makam pondok pesantren, rumah sakit dan sedikit sekali wakaf yang dikelola secara produktif profesional dalam bentuk suatu usaha yang hasilnya dapat dimanfaatkan bagi pihak-pihak yang memerlukan. Untuk itu, perlu adanya inovasi-inovasi baru dalam rangka pengembangan wakaf. Salah satu contohnya adalah wakaf tunai atau wakaf uang. Perbincangan tentang wakaf tunai atau uang mulai mengemuka dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini terjadi seiring berkembangnya sistem perekonomian, khususnya ekonomi Islam yang dipelopori oleh M.A. Mannan, pakar ekonomi islam asal Bangladesh. Adapun rumusan dalam pokok permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini adalah bagaimanakah dasar pemikiran yang digunakan M.A. Mannan dalam menentukan sertifikat wakaf tunai (Cash Waqf Certificate), dan bagaimanakah model mobilisasi pengembangan wakaf tunai atau uang menggunakan sertifikat wakaf tunai (cash wakaf certificate) menurut M.A. Mannan. Penelitian dalam penyusunan skripsi ini menggunakan jenis penelitian pustaka (Library Research), teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka, penelitian ini bersifat deskriptif. Adapun analisis data yang digunakan adalah kualitatif serta menggunakan pendekatan normative dan filosofis. Berdasarkan hasil penelitian, berawal dari realita Bangladesh yang merupakan negara miskin, akan tetapi dalam bidang keagamaan dan kebutuhan peningkatan ekonomi, masyarakat Bangladesh yang mayoritas berpenduduk Islam sepertinya sadar bahwa mereka membutuhkan alternatif pengembangan ekonomi masyarakat yang berbasis syari’ah atau ekonomi Islam. Ekonomi Islam merupakan bagian dari suatu tata kehidupan lengkap. M.A. Mannan mencoba memasukkan konsep wakaf ke dalam instrumen ekonomi Islam.Oleh karena itu, ia menawarkan konsep wakaf tunai dengan mobilisasi sertifikat wakaf tunai melalui bank yang dibentuk beliau, yaitu Social Investement Bank Ltd. (SIBL). Model mobilisasi yang dilakukan M.A. Mannan adalah dengan menawarkan sertifikat wakaf tunai, yang kemudian dikembangkan bank yang beliau bentuk, di Social Investement Bank Ltd. (SIBL). Melalui bank inilah, nantinya dana yang dihimpun dari wakaf akan dikembangkan dan hasil dari pengembangan dana tersebut diserahkan kepada pemberdayaan warga miskin atau orang yang berhak atas pemanfaatan dana wakaf tersebut. Hal ini dilakukan atas dasar, kaidah fiqhiyah hukum asal sesuatu itu adalah boleh (mubah) sampai ada dalil yang mengharamkannya. %Z Pembimbing: Drs. Fuad Zein, MA dan M. Yazid Affandi, S.Ag., M.Ag