@mastersthesis{digilib68502, month = {August}, title = {DISPENSASI NIKAH DENGAN ALASAN KHAWATIR MELAKUKAN ZINA (KOMPARASI PENETAPAN PA BOYOLALI NOMOR: 0368/Pdt.P/2021/PA.Bi DAN PENETAPAN PA KOTA KEDIRI NOMOR: 95/Pdt.P/2022/PA.Kdr)}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 19103050007 Cindy Kurniawati}, year = {2024}, note = {Pembimbing: Bustanul Arifien Rusydi, M.H}, keywords = {marriage dispensation; comparison; Maqasyid Syar{\=i}'ah}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/68502/}, abstract = {Mengajukan permohonan dispensasi nikah tidak hanya bagi mereka yang di bawah batas umur saja, akan tetapi ada beberapa alasan yang lain seperti: sudah lama berpacaran sehingga khawatir akan berbuat zina, hamil duluan sebelum menikah (hamil luar nikah), dan sudah melahirkan terlebih dahulu, sehingga diharuskan adanya kekuatan hukum yang dapat menjamin mereka. Dispensasi nikah dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan ke pengadilan agama, dan tidak semua permohonan dispensasi nikah dikalbulkan oleh majelis hakim. Dalam penelitian ini menggunakan dua penetapan yang diteliti yaitu nomor: 0368/Pdt.P/2021/PA.Bi dan nomor: 95/Pdt.P/2022/PA.Kdr. Alasan para pemohon mengajukan permohonan dispensasi nikah pada kedua penetapan tersebut adalah anaknya pemohon melanggar norma agama dan susila yang dapat menimbulkan aib bagi keluarga dan pemohon juga khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang dilarang baik oleh syari?at Islam maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam penetapan Pengadilan Agama Boyolali hakim menolak permohonan dispensasi nikah, sedangkan pada penetapan Pengadilan Agama Kota Kediri hakim mengabulkan dan memberikan penetapan permohonan dispensasi nikah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research) yang bersifat deskriptif analitis. Pada penelitian ini menggunakan teori Maq{\=a}syid Syari??ah dan UU No. 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Teori tersebut digunakan untuk menganalisis perbedaan pertimbangan hakim dalam menetapkan dispensasi nikah antara Penetapan PA Boyolali Nomor: 0368/Pdt.P/2021/PA.Bi dan Penetapan Pengadilan Agama Kota Kediri Nomor: 95/Pdt.P/2022/PA.Kdr. Pendekatan penelitian ini menggunakan yuridis normatif dan analisis data kualitatif dengan metode deduktif. Hasil penelitian menjelaskan bahwa pada penetapan PA Boyolali Nomor: 0368/Pdt.P/2021/PA.Bi berdasarkan pertimbangan hakim bahwasannya permohonan dispensasi nikah tersebut harus ditolak. Hakim dalam menolak permohonan dispensasi nikah tersebut sejalan dengan Maq{\=a}syid Syari??ah masuk ke dalam hifz al-nafs (menjaga jiwa). Sedangkan pada penetapan PA Kota Kediri Nomor: 95/Pdt.P/2022/PA.Kdr berdasarkan pertimbangan hakim bahwasannya permohonan dispensasi nikah tersebut dikabulkan. Hakim dalam mengabulkan permohonan dispensasi nikah tersebut tidak sejalan dengan Maq{\=a}syid Syari??ah yaitu hifz al-nafs (menjaga jiwa).} }