%0 Thesis %9 Skripsi %A Sri Wahyuni, NIM.: 20105050050 %B FAKULTAS USHULUDDIN DAN PEMIKIRAN ISLAM %D 2024 %F digilib:68538 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Politik, Ingkar Janji, Hadis, Munafik %P 103 %T FENOMENA INGKAR JANJI POLITIK BERDASARKAN HADIS ORANG MUNAFIK %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/68538/ %X Janji kampanye merupakan strategi yang dilakukan oleh calon pejabat politik maupun partai politik untuk menarik perhatian masyarakat. Dalam melakukan kampanye politik, pejabat akan berlomba-lomba menebarkan janji kepada masyarakat. Namun jika melihat fakta yang ada, sering sekali didapati pejabat politik setelah terpilih ia lupa akan janji-janjinya semasa ia kampanye yang menyebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan. Maka dari itu dalam penelitian ini, bertujuan untuk mengetahui bagaimana pemahaman mengenai hadis yang diteliti, dan bagaimana kontekstualisasi hadis terhadap fenomena ingkar janji di ranah politik. Jenis penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini menggunakan kajian pustaka atau library research sedangkan untuk pendekatannya menggunakan pendekatan kualitatif. Dengan menggunakan teori ma’anil dari Syuhudi Ismail, dan untuk melakukan kontekstualisasi matan, dengan melihat sejarah ingkar janji dan munafik di zaman Nabi Muhammad SAW. Kemudian melihat bagaimana fenomena ingkar janji pada ranah politik di Indonesia, dan melihat bagaiman peran ijtihad. Setelah dilakukannya penelitian ditemukan bahwa hadis yang diriwaytakan oleh imam Bukhāri No. 2536 merupakan hadis yang berstatus Shahīh lidzatihi dan dalam kontekstulisasi hadis dengan menggunakan teori ma’anil Syuhudi Ismail, di dapati bahwa pejabat politik yang tidak bertekad untuk menunaikan janji-janjinya dengan serius, dapat dikategorikan sebagai pejabat politik yang munafik. Sedangkan jika didapati pejabat yang tidak menunaikan janjinya karena adanya halangan yang darurat, seperti bencana alam, kurangnya dana atau harus mengubah kebijakan, maka pejabat tersebut bukanlah pejabat munafik, akan tetapi wajib bagi pebajat tersebut untuk memberitahu kepada masyarakat alasanya secara transparan sehingga tidak menimbulkan fitnah di tengah masyarakat. %Z Pembimbing: Dr. Mahatva Yoga Adi Pradana, M.Sos