@phdthesis{digilib68571, month = {May}, title = {PENGATURAN JUAL BELI SATWA LANGKA DALAM PERDA SLEMAN DAN PERDA KLATEN PERSPEKTIF FIQIH LINGKUNGAN}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 17103060086 Mohamad Nasiruddin}, year = {2024}, note = {Pembimbing: Mu?tashim Billah, S.H.I, M.H.}, keywords = {Peraturan Daerah; satwa langka; fikih lingkungan}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/68571/}, abstract = {Kepunahan satwa langka yang terjadi sekarang hampir seluruhnya terjadi karena tekanan perburuan, perdagangan oleh manusia. Namun kesadaran masyarakat masih rendah terhadap perlindungan satwa. Sebagian masyarakat masih gemar melakukan perburuan satwa langka secara liar, satwa-satwa tersebut memiliki potensi ekonomis dan nilai jual yang tinggi, sehingga praktik jual beli, penyelundupan terhadap satwa-satwa langka yang dilindungi marak terjadi yang dapat menyebabkan kepunahan. Peneliti menemukan beberapa pamflet yang dipasang di area jalan perkampungan yang berada di Kota Yogyatakarta yang menegaskan jika tidak boleh menangkap atau berburu satwa di wilayah tersebut. Kemudian peneliti melihat peraturan daerah yang ada di sekitar kaki gunung Merapi yaitu pada Perda Sleman, Perda Klaten, Perda Boyolali, dan Perda Magelang yang mengatur tentang satwa langka. Namun peneliti hanya memilih dua peraturan daerah yaitu Perda Sleman dan Perda Klaten untuk dilihat perbandingan peraturannya yang akan di tinjau dari fiqih lingkungan sesuai atau tidak. Sehingga peneliti tertarik untuk meneliti khasus tersebut. Penelitian ini perlu dilakukan agar bisa diterapkan dan digunakan dengan baik dan bijak dalam kehidupan masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) yang bersifat deskriptif-analitis. Sumber data dalam penelitian ini didasarkan pada data-data primer dan sekunder sekaligus. Data primer dalam penelitian ini adalah Perda Sleman Nomor 8 Tahun 2021 tentang perlindungan satwa dan Perda Klaten Nomor 2 Tahun 2018 tentang perburuan burung, ikan, satwa liar dan satwa lainnya. Sementara data sekundernya adalah karya-karya yang berkaitan dengan topik kajian, baik berupa buku, artikel jurnal, skripsi, tesis, maupun karya-karya ilmiah lainnya. Data-data yang sudah terkumpul kemudian dideskripsikan dan dianalisis dengan menggunakan teori fikih lingkungan. Hasil penelitian ini mengenai pengaturan Perda Sleman dan Perda Klaten menjelaskan bahwa Perda Sleman membolehkan Badan Usaha untuk melakukan perdagangan satwa langka dengan catatan harus memenuhi persyaratan peraturannya. Sedangkan pada Perda Klaten tidak membolehkan Badan Usaha untuk memperdagangkan satwa liar di daerah tersebut. Dalam fikih lingkungan tidak diperbolehkannya jual beli satwa langka dengan alasan lebih mendatangkan mudharat dan satwa yang diperjualbelikan termasuk satwa kepemilikan negara bukan kepemilikan pribadi oleh sebab itu tidak memenuhi syarat jual beli.} }