@phdthesis{digilib68587, month = {August}, title = {TRADISI GULAT (OKOL) DI DESA AKKOR KECAMATAN PALENGAAN KABUPATEN PAMEKASAN-MADURA ANALISIS PERSPEKTIF TOKOH ADAT DAN TOKOH AGAMA}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 17103060056 Syaifullah}, year = {2024}, note = {Pembimbing: Drs. Abd. Halim, M.Hum.}, keywords = {tokoh adat; tokoh agama; Tradisi Okol}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/68587/}, abstract = {Tradisi okol merupakan tradisi yang eksistensinya masih terjaga dari jaman dulu hingga sekarang. Tradisi okol dapat ditemukan di beberapa daerah di Kabupaten Pamekasan, salah satunya di Desa Akkor. Tradisi okol seringkali disimplifikasi sebagai ritual meminta hujan. Hal ini bertolak belakang dengan ajaran agama masyarakat Desa Akkor yang seluruhnya beragama Islam. Akan tetapi pada kenyataannya tradisi ini masih eksis di tengah masyarakat Desa Akkor dan tetap diselenggarakan setiap akhir bulan kemarau pasca panen tembakau. Dari persoalan tersebut penulis mengusung dua pokok permasalahan, yaitu Pertama, Bagaimana pandangan Tokoh Adat Desa Akkor Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan-Madura terhadap tradisi okol. Kedua, Bagaimana pandangan Tokoh agama Desa Akkor Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan-Madura terhadap tradisi okol. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Iapangan (field research). Penelitian ini bersifat deskriptif analisis komparatif dengan mendeskripsikan objek penelitian mengenai tradisi okol. Penelitian ini menggunakan pendekatan normative berdasarkan norma yang ada dalam Islam. Hasil penelitian ini menjelaskan bahawasanya tradisi okol merupakan tradisi yang wajib dilestarikan secara adat. Tradisi ini merupakan bentuk kecintaan masyarakat Desa Akkor terhadap warisan budaya dari nenekmoyang. Dalam pandangan tokoh adat, tradisi okol bukanlah tradisi untuk meminta hujan seperti yang beredar di media. Hal itu hanyalah kesalahpahaman pihak luar yang kurang paham mengenai sejarah dan tujuan tradisi okol. Adapun terdapat tujuan dari tradisi okol yakni Pertama, mengisi waktu luang setelah panen tembakau di akhir bulan kemarau. Kedua, hubungan dengan sesama manusia sebagai sarana untuk bersilaturahmi. Ketiga, tujuan ekonomi, dengan diadakannya okol para pedagang mendapatkan penghasilan lebih banyak dari hari biasanya. Lain halnya dengan tokoh adat, menurut tokoh agama Islam mengenai tradisi okol ialah suatu hal yang baik apabila ditujukan untuk silaturrahmi dan melestarikan budaya. Umat Islam adalah umat sejuta jalan jadi jika jalan satu belum tembus maka digunakan jalan lainnya. Apabila tradisi okol ditujukan untuk meminta hujan maka tradisi tersebut haram untuk dilakukan karena termasuk perbuatan syirik dengan meminta sesuatu selain kepada Allah.} }