%A NIM.: 22205031008 Hilda Husaini Rusdi %O Pembimbing: Prof. Dr. Phil.Sahiron Syamsuddin, M.A. %T INTERPRETASI MA’NA-CUM-MAGHZA ATAS QS. AN-NUR [24]: 31 %X Penelitian ini mengkaji QS. An-Nur [24]: 31 sebagai objek material. Problem akademik yang melandasi penelitian ini yaitu fenomena pemahaman ayat yang mengharuskan perempuan berjilbab karena mereka merupakan sumber fitnah dan godaan seksual bagi laki-laki dimana pemahaman ini berdampak pada pengabaian nilai universal al-Qur’an yang memberikan penghormatan pada perempuan sehingga tidak relevan dengan koteks historis dan konteks kekinian. Rumusan masalah yang ditawarkan meliputi tiga pertanyaan. Pertama,bagaimana makna historis QS. An-Nur [24]: 31? Kedua, bagaimana bentuk signifikansi fenomenal historis (al-maghza> al-ta>rikhi>) QS. An-Nur [24]: 31? Ketiga, bagaimana signifikansi fenomenal dinamis (al-maghza> al-mutaharrik) QS. An-Nur [24]: 31? Upaya menjawab rumusan masalah tersebut penulis menggunakan teori ma’na>-cum-maghza>. Penelitian ini berbasis penelitian pustaka dengan menggunakan metode deskriptif-analitis. Penelitian ini menghasilkan tiga poin. Pertama, makna historis ayat yang berkaitan penampilan dan etika bagi perempuan diposisikan pada situasi degradasi moralitas kaum perempuan Jahiliah yang membuka jasa prostitusi untuk menarik hasrat seksual laki-laki, Kedua, signifikansi fenomenal historis menunjukkan bahwa al-Qur’an memberikan penghormatan pada perempuan. Pesan ini di implementasikan dengan dua hal, (1) perintah kepada kaum perempuan agar memperhatikan etika berpenampilan. Berpenampilan yang dianjurkan oleh QS. an-Nur [24]: 31 yaitu hendaknya memperhatikan kepantasan yang berlaku, tidak terlalu fulgar atau berhias secara berlebihan sekira dapat memberikan rangsangan terhadap lawan jenis. (2) bagi perempuan agar memperhatikan etika serta menanamkan sikap beradab dalam bertingkah laku. Hal itu diimplementasikan dengan menjaga pandangan, tidak menunjukkan perilaku-perilaku seksual yang dapat menggoda dan memikat lawan jenis. Ketiga, signifikansi dinamis kontemporer menunjukkan bahwa degradasi moralitas perempuan akibat budaya objektifikasi dan objektifikasi diri perempuan yang marak dimedia sosial dapat dihentikan dengan kontrol diri atas pengaruh idealisme penampilan yang ada dimedia sosial, iklan-iklan televisi, atau media yang memberikan standar kecantikan hanya secara fisik %K Qs. An-Nur [24]: 31, Ma’na-Cum-Maghza, Objektifikasi Perempuan %D 2024 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib68593