TY - THES N1 - Pembimbing: Dr. Abdul Mughits, S.Ag., M.Ag. ID - digilib68911 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/68911/ A1 - Ines Prasheila Kusmastuti, S.H., NIM.: 22203012021 Y1 - 2024/10/01/ N2 - Pasar modal syariah merupakan pasar modal yang mekanisme dan operasionalnya berdasarkan prinsip syariah. Permasalahannya masih terdapat utang berbasis bunga maksimal 45% dan pendapatan non halal maksimal 10% pada tahapan financial screening atau penyaringan rasio keuangan di pasar modal syariah. Selain itu ambang batas yang ada juga tak kunjung diperbarui. Dampaknya timbul kekhawatiran akan kesyariahan pasar modal syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dua permasalahan. Pertama, bagaimana penetapan ambang batas financial screening di pasar modal syariah ditinjau dari teori rukhsah dan tadarruj. Kedua, bagaimana dampak penetapan ambang batas financial screening terhadap pasar modal syariah ditinjau dari maqa??id asy-Syar??ah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum kepustakaan dengan metode penelitian kualitatif. Sifat penelitian yang digunakan ialah deskriptif analitik dengan pendekatan filosofis. Sumber data penelitian ini berasal dari data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Analisa data yang digunakan penelitian ini ialah deduktif dengan menganalisis dari umum ke khusus. Hasil penelitian ini menyatakan penetapan ambang batas financial screening di pasar modal syariah didasarkan pada sebab darurat (ad}-d}aru>riyyah) dan kondisi umum yang menimpa banyak orang (umu>m al-balwa>). Tanpa adanya rukhsah maka perkembangan pasar modal syariah akan terhambat sehingga berpotensi mengancam stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Kondisi darurat yang menjadi sebab rukhsah telah mengalami perkembangan sehingga perlu dilakukan penyesuaian dengan penurunan ambang batas menjadi lebih rendah. Pasar modal yang telah berkembang pesat dan konsep tadarruj harus berujung menjadikan nilai ambang batas financial screening harus diturunkan guna memastikan prinsip syariah dapat ditegakkan secara maksimal sesuai dengan tujuan awal pasar modal syariah. Tujuan ambang batas financial screening untuk keberlangsungan pasar modal syariah selaras dengan pemikiran maqa??id asy-Syar??ah Jasser Auda yang menekankan pada jangkauan maqa??id secara luas dan kemaslahatan secara menyeluruh. Tidak adanya pembaruan hukum lanjutan mengenai besaran ambang batas financial screening menjadikan financial screening bertentangan dengan hierarki maqa??id dan sistem keterbukaan sebagaimana pendekatan maqa??id asy-Syar??ah pemikiran Jasser Auda. Dampaknya penetapan ambang batas financial screening tidak akan mencapai tujuan sehingga pasar modal syariah tidak dapat berjalan sesuai prinsip syariah dan berpotensi menghambat perkembangannya di masa depan. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - MaqaSid Syari?Ah; sharia capital market; rukhsah; tadarruj M1 - masters TI - STUDI KRITIS TERHADAP AMBANG BATAS UTANG BERBASIS BUNGA DAN PENDAPATAN NON HALAL DALAM FINANCIAL SCREENING DI PASAR MODAL SYARIAH AV - restricted EP - 144 ER -