eprintid: 69369 rev_number: 11 eprint_status: archive userid: 12460 dir: disk0/00/06/93/69 datestamp: 2025-01-20 01:49:09 lastmod: 2025-01-20 01:49:09 status_changed: 2025-01-20 01:49:09 type: thesis metadata_visibility: show contact_email: muh.khabib@uin-suka.ac.id creators_name: Zulinda Nur Erika, NIM.: 20105030096 title: PENAFSIRAN KATA GULUL DALAM QS. ALI ‘IMRAN AYAT 161 (KOMPARASI ANTARA TERJEMAHAN TAFSIR IBNU KASIR DENGAN TERJEMAHAN TAFSIR AL-MARAGI) ispublished: pub subjects: 297.1226 divisions: jur_ial full_text_status: restricted keywords: Gulul, Tafsir Ibnu Kasir, Tafsir al-Maragi note: Muhammad Hidayat Noor, S.Ag., M.Ag. abstract: Di zaman modern ini, tafsir sebagai interpretasi ayat Al-Qur’an digunakan oleh sarjana muslim untuk mengaitkan dengan isu atau kasus yang terjadi sekarang. Adapun salah satu isu yang sekarang merebak terjadi khususnya di Negara Indonesia adalah kasus korupsi. Dalam masalah kepemilikan harta, Islam menghormati kepemilikan setiap individu terhadap harta yang dimilikinya yaitu dengan cara mengharamkan seseorang mengambil hartanya dengan cara yang tidak sah, hal ini sebagaimana yang telah diisyaratkan dalam QS. Ali ‘Imran (3) ayat 161. Salah satu pembahasan yang cukup menarik dan relevan dengan korupsi adalah makna gulul. Namun dalam menafsirkan kata gulul dalam QS. Ali ‘Imran ayat 161 para mufassir berbeda pendapat. Oleh sebab itu, penulis mencoba mengomparasikan penafsiran Ibnu Kas|ir dengan al-Maragi terhadap kata gulul dalam QS. Ali ‘Imran ayat 161. Penelitian ini merumuskan beberapa masalah yaitu: penafsiran kata gulul dalam QS. Ali ‘Imran ayat 161 dalam Tafsir Ibnu Kas|ir dan Tafsir Al-Maragi, persamaan dan perbedaan kedua penafsiran tersebut serta relevansi kata gulul di zaman sekarang. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode analisis komparatif dan menggunakan kajian kepustakaan (library research). Berdasarkan hasil analisis, perbedaan penafsiran keduanya terletak pada pemaknaan lafaz gulul. Dalam kitab tafsir Ibnu Kas|ir, lafaz gulul dalam QS. Ali ‘Imran ayat 161 dimaknai dengan lafaz khana yang bermakna khianat, sedangkan dalam kitab tafsir al-Maragi kata gulul dimaknai dengan al-Akhz|u al-Khafiyyah yang artinya mengambil secara sembunyi-sembunyi. Perbedaan penafsiran ini juga terletak pada asbabun nuzul QS. Ali ‘Imran ayat 161 dan status harta yang digululkan. Sementara itu, persamaan kedua penafsiran ini yaitu sama-sama mengandung larangan berupa tidak diperbolehkannya berbuat curang terhadap harta orang lain, dan QS. Ali ‘Imran ayat 161 diturunkan untuk membersihkan diri Nabi Muhammad SAW dari tuduhan dilayangkan kepada beliau, yaitu tuduhan berbuat gulul. Berdasarkan penafsiran tersebut, maka dapat dipahami bahwa makna gulul menurut mufassir klasik dan modern tidak hanya terkait dengan rampasan perang saja, tetapi juga bisa dimaknai dengan korupsi di zaman sekarang ini karena telah mengkhianati negara atau menyalahgunakan jabatan. date: 2024-08-29 date_type: published pages: 195 institution: UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA department: FAKULTAS USHULUDDIN DAN PEMIKIRAN ISLAM thesis_type: skripsi thesis_name: other citation: Zulinda Nur Erika, NIM.: 20105030096 (2024) PENAFSIRAN KATA GULUL DALAM QS. ALI ‘IMRAN AYAT 161 (KOMPARASI ANTARA TERJEMAHAN TAFSIR IBNU KASIR DENGAN TERJEMAHAN TAFSIR AL-MARAGI). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA. document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/69369/1/20105030096_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/69369/2/20105030096_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf