@phdthesis{digilib69389, month = {December}, title = {ADVOKASI JAMINAN SOSIAL SERIKAT BURUH KERAKYATAN (SERBUK) PT. DAIWABO NONWOVEN INDONESIA KABUPATEN KARAWANG}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 20102050086 Dicky Ramdhani}, year = {2024}, note = {Andayani, S.IP, MSW.}, keywords = {Advokasi, Jaminan Sosial, Perjanjian Kerja Bersama (PKB).}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/69389/}, abstract = {Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui advokasi yang dilakukan oleh Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK) PT. Daiwabo Nonwoven Indonesia dalam memperjuangkan hak-hak pekerja terkait jaminan sosial, khususnya hak cuti haid, cuti hamil, tunjangan keluarga dan tunjangan kompetensi. Penelitian ini dilatarbelakangi pentingnya peran serikat pekerja dalam menciptakan keseimbangan hubungan industrial dan memperjuangkan hak-hak pekerja melalui organisasi yang solid, yang dapat memperjuangkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang memberikan perlindungan bagi pekerja. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif untuk menganalisis lebih mendalam mengenai advokasi jaminan yang dilakukan oleh SERBUK PT. DNI. Data dikumpulkan melalui observasi, dokumentasi dan wawancara dengan menggunakan metode open-ended interview untuk mendapatkan informasi yang lebih luas dan mendalam. Informan penelitian ini terdiri dari 6 orang, yang meliputi 2 pengurus Federasi SERBUK, 2 pengurus SERBUK PT. DNI serta 2 anggota/pekerja PT. DNI. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa SERBUK PT. DNI menerapkan prinsip advokasi yang realistis, sistematis, dan taktis yang dimulai dengan konsolidasi anggota dan Federasi SERBUK, koordinasi dengan dinas terkait serta melakukan advokasi melalui media. Selain itu, SERBUK PT. DNI juga melakukan perundingan dengan manajemen perusahaan yang melibatkan anggota dan mengevaluas kemajuan advokasi secara berkala. Advokasi ini berhasil memperjuangkan hak cuti haid dan hamil, tunjangan keluarga dan tunjangan kompetensi yang dimasukan dalam PKB. Meski demikian, masih terdapat tantangan berupa resistensi dari manajemen perusahaan dan kurangnya kesadaran Sebagian pekerja terhadap hak-haknya.} }