%A NIM.: 22205022010 Hairiyah %O Dr. Adib Sofia, S.S., M. Hum %T KOMODIFIKASI BABACAAN DALAM PRAKTIK KEAGAMAAN MASYARAKAT DESA BAHAUR HILIR, KABUPATEN PULANG PISA, KALIMANTAN TENGAH %X Penelitian ini mengkaji fenomena komodifikasi babacaan dalam praktik keagamaan masyarakat Desa Bahaur Hilir, Kabupaten Pulang Pisa, Kalimantan Tengah. Komodifikasi ini terjadi ketika kegiatan keagamaan yang awalnya bertujuan untuk meningkatkan pemahaman agama dan memperkuat keimanan, berubah menjadi medium untuk meraih keuntungan ekonomi. Berdasarkan latar belakang tersebut, peneliti merumuskan dua pertanyaan utama, yaitu: mengapa terjadi pergeseran pemberian berkat makanan menjadi amplop dalam praktik babacaan di Desa Bahaur Hilir, Kabupaten Pulang Pisa, Kalimantan Tengah, dan apakah pergeseran pemberian berkat makanan ke amplop itu mengidentifikasi terjadinya komodifikasi agama dalam praktik babacaan di Desa Bahaur Hilir, Kabupaten Pulang Pisa, Kalimantan Tengah. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penelitian ini menggunakan teori komodifikasi agama dari Pattana Kitiarsa. Penelitian ini bersifat kualitatif lapangan, dengan data yang dikumpulkan melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan menginterpretasikan temuan lapangan secara sistematis dan diakhiri dengan penarikan kesimpulan berdasarkan hasil analisis tersebut. Hasil penelitian ini menyimpulkan dua hal utama terkait komodifikasi babacaan dalam praktik keagamaan masyarakat Desa Bahaur Hilir. Pertama, fenomena pergeseran berkat makanan menjadi amplop dalam praktik babacaan masyarakat Desa Bahaur Hilir menunjukkan adanya perubahan orientasi sebelum dan sesudah terjadinya komodifikasi. Awalnya, kehadiran mustami’k dalam pengajian bertujuan untuk menambah ilmu agama, tetapi seiring waktu, kehadiran mereka menurun sehingga penyelenggara memberikan uang transportasi untuk mendorong partisipasi. Hal ini menyebabkan tujuan kehadiran mustami’k bergeser menjadi lebih berorientasi pada manfaat ekonomi. Kedua, proses komodifikasi agama dalam praktik keagamaan masyarakat Desa Bahaur Hilir dipengaruhi oleh kondisi ekonomi dan kondisi pekerjaan yang kadang tidak mencukupi kebutuhan. Akibatnya, mereka memanfaatkan pengajian sebagai peluang ekonomi, dan memandangnya sebagai media komersial tanpa adanya aktivitas jual beli produk, hanya sekadar jasa kehadiran. Dalam teori Kitiarsa kondisi tersebut bagian dari proses komodifikasi agama yang menjadi babacaan sebagai pasar bagi masyarakat dan sedangakan penyelenggara menjadikan kehadiran masyarakat sebagai pasar. Kondisi tersebut merupakan memiliki hubungan yang saling berkaitan dengan satu sama lain. Dengan demikian, fenomena pergeseran berkat makanan menjadi amplop mampu memunculkan sebuah komodifikasi agama sesuai dengan teori Kitiarsa tersebut. %K Komodifikasi Babacaan, Praktik Keagamaan, Masyarakat Desa Bahaur Hilir. %D 2024 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib69429