TY - THES N1 - Prof. Dr.Phil. Sahiron, M.A. ID - digilib69443 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/69443/ A1 - Ahmad Daiyan, NIM.: 22205032036 Y1 - 2024/12/09/ N2 - Interpretasi terhadap QS. an-Nur [24]: 30-31 sangat erat kaitannya dengan menjaga pandangan dan menutup aurat. Tentunya di zaman sekarang diperlukan interpretasi yang sesuai dengan kemajuan zaman dan relevan dengan kondisi saat ini. Dengan adanya penafsiran yang tepat, maka akan menghindarkan dari kebingungan dalam beragama, serta menjauhkan diri dari fanatisme dalam memahami hal-hal yang terkait dengan tafsir al-Qur?an. Pengertian menjaga pandangan sering diartikan sebagai menjauhkan diri dari melihat sesuatu yang diharamkan oleh Allah. Selain itu, terdapat perintah untuk tidak melihat lawan jenis dengan melibatkan hawa nafsu. Adapun pemahaman menutup aurat bagi perempuan mengalami perbedaan dari waktu ke waktu. Ada yang memahami bahwa itu adalah tanggung jawab, cukup menutupi tubuh dengan busana yang pantas atau pakaian yang besar. Oleh karena itu penulis akan melakukan kontekstualisai terhadap QS. an-Nur [24]: 30-31 dalam hal menjaga pandangan dan menutup aurat. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang menggunakan metode deskriptif-analitis dengan berbasis Studi pustaka (Library Research). Poin utama yang akan dilakukan dalam tesis ini mencangkup QS. an-Nur [24]: 30-31 menggunakan pendekatan Abdullah Saeed dengan menemukan dunia teks, melakukan analisis kritis terhadap teks, melihat bagaimana makna yang diterima oleh generasi awal, serta melihat bagaimana makna saat ini berhubungan dengan penafsiran ayat tersebut sesuai dengan perkembangan zaman. Hasil penelitian menunjukkan bahawa secara analisis bahasa menjaga pandangan dalam QS. an-Nur [24]: 30-31 artinya menundukkan pandangan dari melihat hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan agama dengan cara mengalihkan pandangan serta tidak memandang objek secara langsung atau keseluruhan, dengan kata lain berusaha untuk mengurangi tatapan terhadap hal yang seharusnya tidak dilihat. Dari konteks historisnya menjaga pandangan tidak hanya dimaknai menundukkan pandangan dari hal yang diharamkan untuk dilihat, akan tetapi lebih kepada sebab akibat dari pandangan tersebut. Adapun dilihat dari konteks kontemporernya, menjaga pandangan tidak hanya diartikan vi menundukkan pandangan terhadap orang secara langsung, akan tetapi menghindari diri dari memandang aurat laki-laki dan perempuan yang menampakkan auratnya di media sosial. Kemudian mengenai khimar tidak hanya dijadikan untuk menutupi bagian tubuh yang tidak boleh nampak, akan tetapi ada aspek ekonomisnya, stylenya, serta trennya. Dengan kata lain menggunakan pakaian yang pantas dan sopan dapat dikategorikan kedalam ayat ini asalkan tidak memperlihatkan aurat dan lekuk tubuhnya. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - QS. an-Nur [24]: 30-31 KW - Abdullah Saeed KW - Tafsir Kontekstual M1 - masters TI - PENAFSIRAN KONTEKSTUAL ATAS AL-QUR?AN AN-N?R 30-31 (APLIKASI PENDEKATAN KONTEKSTUALIS ABDULLAH SAEED) AV - restricted EP - 174 ER -