TY - THES N1 - Dr. Hijrian Angga Prihantoro, Lc., L.L.M ID - digilib69604 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/69604/ A1 - Umi Salamah, NIM.: 20103060023 Y1 - 2024/12/19/ N2 - Tampil menarik dan cantik merupakan sifat alami atau fitrah bagi kaum wanita. Dikala ini, berhias menjadi kebutuhan yang tidak dapat dilepaskan dari kehidupan wanita. Berhias akan menjadi fitrah ketika kebutuhan berhias dipenuhi dalam batas-batas normal dan wajar. Namun, ketika pemenuhannya melanggar batas-batas kewajaran maka ia berubah menjadi tindak budaya tabarruj. Dalam konteks Islam, tabarruj merujuk pada tindakan seorang wanita yang memperlihatkan aurat atau kecantikannya di hadapan kaum laki-laki yang bukan mahram. Tabarruj jika hanya dipahami secara tekstual akan menimbulkan anggapan bahwa setiap wanita yang melakukannya ditetapkan sebagai perbuatan tabarruj. Karenanya, untuk dapat memahami kontekstual tabarruj dengan baik penulis mengacu pada pemikiran Wahbah Az-Zu?ail? dan Muhammad Mutawall? Asy-Sya?r?w? akan konteks tabarruj dengan mengkajinya secara historis dan juga mencari ideal moralnya. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library reserch), dengan teknik analisis-komparatif menggunakan pendekatan sosio-historis. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah karya Wahbah Az-Zu?ail? ?Fiqh Isl?m wa Adillatuh?? dan karya Mutawall? Asy-Sya?r?w? yang berjudul ?Fiqh Mar?ah Muslimah?. Adapun sumber data sekunder adalah karya-karya keduanya dalam tulisan yang lain dan jurnal-jurnal yang ditulis oleh peneliti lain terkait tema yang penulis angkat. Untuk menganalisis data yang telah dihimpun, penelitian ini menggunakan teori hermeneutika hukum Fazlur Rahman dalam kerangka double movement dan etikolegal. Berdasarkan pada data-data yang telah dihimpun dan dianalisis, penelitian ini menghasilkan beberapa temuan. Pertama, dari kerangka double movement Wahbah Az-Zu?ail? memaknai tabarruj dengan menekankan pada aspek penampilan fisik, yaitu pakaian dan perhiasan yang terlalu mencolok yang dapat menarik perhatian orang yang tidak berhak melihatnya. Sedangkan Mutawall? Asy-Sya?r?w? memaknai tabarruj lebih luas, mencakup perilaku dan sikap yang dapat menimbulkan godaan, selain aspek fisik. Tabarruj merupakan budaya wanita jahiliyah yang telah Islam hapuskan untuk menjaga kaum wanita Muslim dari fitnah dan kerusakan moral sosial. Kedua, dalam aspek etikolegal kedua tokoh sepakat berpendapat bahwa perempuan adalah aurat yang perlu dijaga, namun berbeda dengan pendapat dalam hal perempuan berkiprah di luar rumah. Dalam hal ini, Wahbah Az-Zu?ail? cenderung lebih fleksibel dalam memperbolehkan wanita bekerja, dengan syarat menjaga etika Islam dan menghindari dampak negatif bagi keluarga atau masyarakat. Adapun pendapat Mutawall? Asy-Sya?r?w?, beliau lebih konservatif dan menekankan bahwa wanita sebaiknya memprioritaskan peran sebagai ibu dan istri. Pekerjaan luar rumah hanya diperbolehkan jika tidak mengganggu kewajiban tersebut dan jika pekerjaan itu memiliki tujuan yang jelas dan sah dalam Islam. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Tabarruj KW - Perempuan KW - Double Movement M1 - skripsi TI - TABARRUJ DALAM BINGKAI DOUBLE MOVEMENT (Studi Pemikiran Wahbah Az-Zu?aili dan Mutawalli Asy-Sya?rawi) AV - restricted EP - 125 ER -