@phdthesis{digilib69605, month = {December}, title = {HAK MENOLAK KEHAMILAN BAGI WANITA STUDI KOMPARASI PEMIKIRAN KH. HUSEN MUHAMMAD DAN SYEKH ABDULLAH BIN BAAZ}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 20103060052 Aldo Saputra}, year = {2024}, note = {Dr. Malik Ibrahim, M.Ag}, keywords = {Menolak Kehamilan Studi Komparasi Kyai Husein Muhammad dan Syekh abdullah bin Baaz}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/69605/}, abstract = {Penelitian ini memfokuskan diri pada hak wanita untuk menolak kehamilan, yang dianalisis melalui pandangan dua ulama, Kyai Husein Muhammad dan Syekh Abdullah bin Baaz. Ini menunjukkan fokus penelitian pada isu kontemporer yang berkaitan dengan hak-hak wanita dalam perspektif Islam, khususnya mengenai kebebasan reproduksi. Relevan dalam studi Islam kontemporer karena membahas isu-isu modern terkait hak-hak wanita, seperti kebebasan reproduksi dan kontrol atas kehamilan, yang sering menjadi topik perdebatan dalam hukum Islam dan fiqih. Sebagai tokoh yang dikenal dengan pandangan moderatnya, Kyai Husein mengedepankan perspektif yang memberikan ruang bagi wanita untuk mengontrol kehamilan, dengan fokus pada kesehatan dan kesejahteraan sosial. Berbeda dengan Kyai Husein, Syekh Abdullah bin Baaz memiliki pandangan konservatif yang menekankan bahwa penolakan terhadap kehamilan hanya dapat diterima dalam keadaan tertentu, seperti ancaman terhadap nyawa ibu. Ia juga cenderung menentang penggunaan kontrasepsi kecuali dalam kondisi darurat. Penelitian ini merumuskan dua persoalan utama pertama, pandangan Kyai Husein Muhammad dan Syekh Abdullah bin Baaz terhadap hak menolak kehamilan bagi wanita. Kedua, Analisis Maqashid Syari'ah terhadap hak menolak kehamilan dalam pandangan kedua ulama tersebut. Penulis menunjukkan fokus penelitian pada perbandingan pandangan agama dan analisis hukum Islam tentang hak reproduksi wanita. Penelitian ini bersifat kualitatif, dengan pendekatan deskriptif-analitik. Data yang diperoleh dari kepustakaan dianalisis dengan pendekatan normatif hukum Islam, yang berarti penelitian ini menekankan pada norma-norma hukum dan prinsip-prinsip syari?ah dalam menganalisis topik yang dibahas. Metode ini bertujuan untuk menganalisis pandangan kedua ulama secara sistematis berdasarkan literatur yang ada, lalu menyajikan temuan secara rinci dalam bentuk skripsi. Penelitian ini juga berupaya mengkaji masalah sosial dalam masyarakat, khususnya mengenai bagaimana kebijakan dan pandangan agama terkait reproduksi diterapkan dalam konteks sosial yang berbeda (pandangan moderat Kyai Husein dan pandangan konservatif Syekh Abdullah bin Baaz). Penelitian ini memberikan kontribusi penting terhadap kajian gender dalam Islam dengan menggali perbedaan pandangan antara dua ulama besar yang memiliki latar belakang budaya dan sosial yang berbeda. Hal ini dapat memperkaya diskusi tentang hak-hak wanita dalam hukum Islam, terutama terkait dengan isu reproduksi dan kontrol atas kehamilan. Dengan membandingkan dua tokoh ulama, penelitian ini mengungkapkan bagaimana interpretasi fiqih terhadap hak reproduksi wanita dapat bervariasi, tergantung pada pendekatan moderat atau konservatif masing-masing ulama. Pandangan ini berperan dalam memberikan pemahaman lebih dalam mengenai fleksibilitas hukum Islam dalam menghadapi isu-isu sosial kontemporer.} }