@phdthesis{digilib69608, month = {December}, title = {PERAN DAN FUNGSI IMIGRASI DALAM MENEKAN PELANGGARAN IZIN TINGGAL WARGA NEGARA ASING PERSPEKTIF FIQH SIYASAH (Studi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta)}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 20103070116 Aida Nurhikmah}, year = {2024}, note = {Dr. Ahmad Yani Anshori, M. Ag}, keywords = {Imigrasi, Pelanggaran Izin Tinggal, Warga Negara Asing}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/69608/}, abstract = {Dalam perkembangan hukum, Indonesia sebagai negara yang berdaulat tidak terlepas dari hubungan hukum yang mengatur orang asing yang akan masuk ke wilayah Indonesia, dan juga mengatur warga negara Indonesia yang akan meninggalkan negaranya. Berdasarkan pasal 66 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian menyebutkan bahwa pengawasan keimigrasian bagi orang asing meliputi pengawasan terhadap lalu lintas orang asing yang masuk atau keluar wilayah Indonesia serta pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia. Yogyakarta merupakan salah satu daerah yang menjadi tujuan favorit wisatawan domestik maupun mancanegara. Berdasarkan data Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta tahun 2023, terdapat 50 WNA yang di kenai tindakan administratif oleh Imigrasi Yogyakarta. Dari jumlah tersebut, terdapat 15 WNA yang dideportasi tanpa penangkalan, 17 WNA dideportasi dengan penangkalan, dan 18 WNA dikenai biaya beban. Oleh sebab itu, keberadaan WNA di Yogyakarta juga menjadi perhatian khusus karena masih terdapat pelanggaran terhadap peraturan keimigrasian. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yang bersifat deskriptif kualitatif dengan menggunakan dasar-dasar yang berupa peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diterapkan dalam kehidupan masyarakat. Adapun teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan observasi, wawancara secara langsung dan dokumentasi dengan studi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta. Hasil penelitian, bahwa Dalam melakukan upaya untuk menekan pelanggaran izin tinggal, Kantor Imigrasi Yogyakarta telah melakukan pengawasan yang meliputi pengawasan administratif dan pengawasan lapangan yang dilakukan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (INTELDAKIM) dan instansi pemerintah terkait yang tergabung dalam TIMPORA. Pengawasan yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta cukup efektif, dapat dilihat dengan penurunan pelanggaran warga negara asing yang cukup signifikan dalam kurun waktu 2022 sampai dengan semester 1 pada 2024. Berdasarkan pandangan fiqh siyasah, warga negara asing yang masuk ke wilayah negara dar al-Islam dikenal dengan istilah musta?min dan ahl al-dzimmi. Konsep dalam fiqh siyasah tersebut hampir sama seperti ketentuan yang ada di Indonesia, dimana ketika terjadi pelanggaran izin tinggal warga negara asing, maka pihak imigrasi dapat memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian berupa denda, deportasi, dan penangkalan.} }