%A NIM.: 19103070040 Mahrus Amin %O Dr. Moh Tamtowi, M.Ag, %T PERSPEKTIF MASLAHAH TERHADAP KEBIJAKAN TENTANG CUKAI DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 2007 %X Skripsi ini berjudul “Perspektif Maslahah Terhadap Kebijakan Tentang Cukai Dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007”. Penelitian ini membahas tentang kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Undang-Undang tersebut dengan menggunakan perspektif maslahah yang mengacu pada kaidah “Taṣarruf al-Imam ʽAlā al-Raʽiyyah Manūṭun Bi al-Maṣlahah. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 ini bertujuan untuk mengatur pengenaan cukai pada barang-barang tertentu, termasuk hasil tembakau. Namun, seiring berjalannya waktu, berbagai permasalahan muncul salah satu masalah paling signifikan ialah tingginya tingkat peredaran rokok ilegal, rokok ilegal tidak hanya merugikan pendapatan negara dari cukai , tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat karena kualitas produk yang tidak terjamin, Dengan demikian penyusun merasa tertarik untuk mengkaji lebih dalam terkait motif-motif yang mendasari adanya aturan Undang-Undang tentang larangan penyebaran barang cukai tersebut dengan kacamata maslahah. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif, adapun subjek dalam penelitian ini adalah Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007. Sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder dengan metode pengumpulan data melalui Pustaka. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 memiliki dimensi Maslahah, karena maksud dan tujuan dari adanya kebijakan tersebut untuk mengontrol peredaran barang-barang tertentu yang berpotensi dapat mencederai kesehatan. Mengutip kaidah fiqh yang berbunyi “Taṣarruf al-Imam ʽAlā al-Raʽiyyah Manūṭun Bi al-Maṣlahah”, Kebijakan seorang pemimpin terhadap rakyatnya bergantung kepada kemaslahatan. Kaidah di atas tentu selaras dengan maksud dan tujuan pemerintah dalam menetapkan suatu kebijakan, yakni harus bermuara kepada kemaslahatan, dalam hal ini maksud dan tujuan dari penetapan kebijakan cukai untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melindungi kesehatan, serta mendukung pembangunan ekonomi negara. %K maslahah; cukai; Undang-undang %D 2024 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib69653