<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "MAKNA HIBAH DALAM KELUARGA MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM PERDATA DI INDONESIA"^^ . "Hibah merupakan sebuah ibadah yang pada ujungnya bertujuan untuk\r\nmenciptakan rasa kasih sayang antara penghibah dan penerima hibah. Banyak\r\nbermunculan kasus dengan adanya hibah justru menimbulkan konflik dalam strata\r\nmasyarakat. Faktor pemicunya adalah adanya penarikan hibah dan kecemburuan\r\ndi antara ahli waris lainnya, serta adanya persamaan dan perbedaan antara hukum\r\nIslam dan Perdata yang mengatur masalah hibah ini. Persamaan dan perbedaan\r\nitulah yang menjadi unik untuk dikaji dan selanjutnya dicari jalan tengah untuk\r\nmembedakan wilayah hukumnya masing-masing.\r\nTujuan penyusunan ini adalah terpanggil untuk mengkaji lebih jauh kedua\r\nhukum tersebut dan memberikan pencerahan baru tentang kepahaman yang\r\nberkaitan dengan perbedaan dan persamaan dua sumber hukum yaitu hukum\r\nIslam dan KUH Perdata serta memberi alternative penyelesaian masalah hukum\r\nhibah.\r\nTahapan untuk menjawab tujuan penyusunan tersebut adalah dengan\r\nmempelajari teori-teori dari kajian literatur untuk mendapatkan kejelasan\r\npermasalahan hibah dalam segala problemanya. Kemudian muncul beragam\r\nmasalah dan untuk menjabarkan secara sistematis, diteruskan dengan\r\nmengumpulkan data-data serta membandingkan dengan teori yang sudah ada\r\ndalam berbagai bentuk, kemudian melakukan langkah observasi dengan kaji\r\nliteratur serta mengolah data secara obyektif serta melakukan polling terhadap\r\nresponden dari kalangan yang beragam untuk memperoleh data yang mendekati\r\nvalid yang nantinya digunakan untuk menarik kesimpulan dari sebuah kajian.\r\nSetelah dilakukan penelitian oleh penyusun, maka terungkaplah adanya\r\nketentuan dalam hukum Islam yang menyatakan bahwa Hukum waris Islam\r\n(fiqih) tidak memasukkan hibah kepada pewaris pada masa hidupnya penghibah\r\npada ahli warisnya sebagai bagian dari pewarisan (harta warisan), karena hibah\r\nberbeda dengan pewarisan, tapi dalam KHI memberikan kemungkinan (peluang)\r\nbagi hibah kepada anaknya dapat diperhitungkan sebagai warisan (pasal 211\r\nKHI).\r\nMenurut KUH Perdata, hibah yang telah diberikan oleh pewaris kepada\r\nahli warisnya dalam garis lurus ke bawah baik sah maupun tidak sah kecuali jika\r\ndibebankan oleh pewaris, diperhitungkan pada saat pembagian warisan dan\r\nbarang-barang yang telah diberikan kepadanya dimasukkan ke dalam harta\r\nwarisan pewaris.\r\nHasil penelitian ini nantinya diharapkan menjadi kontribusi hukum bagi\r\ngenerasi sekarang dan yang akan datang sebagai sebuah teori yang mencoba\r\nmemberikan gambaran tentang hibah dalam konteks hukum Islam dan KUH\r\nPerdata yang nantinya juga bisa dijadikan oleh praktisi hukum untuk menambah\r\nwawasan dalam penanganan kasus serta bagi masyarakat luas diharapkan mampu\r\nmemilah jalur hukum mana yang dianggap bisa memberikan solusi hukum yang\r\ntepat apabila terjadi persengketaan hibah."^^ . "2010-02-25" . . . . "UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta"^^ . . . "Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta"^^ . . . . . . . . . "NIM. 08.231.480"^^ . "Alfun Ni'matil Husna"^^ . "NIM. 08.231.480 Alfun Ni'matil Husna"^^ . . . . . . "MAKNA HIBAH DALAM KELUARGA MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM PERDATA DI INDONESIA (Text)"^^ . . . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "MAKNA HIBAH DALAM KELUARGA MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM PERDATA DI INDONESIA (Text)"^^ . . . . . "MAKNA HIBAH DALAM KELUARGA MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM PERDATA DI INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "MAKNA HIBAH DALAM KELUARGA MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM PERDATA DI INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "MAKNA HIBAH DALAM KELUARGA MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM PERDATA DI INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "MAKNA HIBAH DALAM KELUARGA MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM PERDATA DI INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "MAKNA HIBAH DALAM KELUARGA MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM PERDATA DI INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "MAKNA HIBAH DALAM KELUARGA MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM PERDATA DI INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "MAKNA HIBAH DALAM KELUARGA MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM PERDATA DI INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "MAKNA HIBAH DALAM KELUARGA MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM PERDATA DI INDONESIA (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #6997 \n\nMAKNA HIBAH DALAM KELUARGA MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM PERDATA DI INDONESIA\n\n" . "text/html" . . . "Hukum Islam"@id . .