<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "UPAYA MEWUJUDKAN KEHARMONISAN DALAM PERNIKAHAN TIDAK SEKUFU (STUDI DI DESA DENGKENG KECAMATAN WEDI KABUPATEN KLATEN)"^^ . "Keluarga harmonis adalah keluarga yang dalam menjalankan kehidupan\r\nrumah tangganya merasakan ketenangan meskipun menghadapi rintangan\r\nmaupun ujian dalam kehidupan. Membangun keluarga yang harmonis bukan hal\r\nyang mudah, terutama untuk keluarga yang memiliki perbedaan latar belakang dalam\r\npernikahannya. Banyak aspek yang terkandung dalam konsep pernikahan Islam,\r\ndi mana salah satu hal yang tergabung di dalamnya adalah konsep Kafa’ah.\r\nKafa’ah berarti kesetaraan antara suami dan istri dalam aspek-aspek tertentu. Ini\r\nmenjadi tantangan besar untuk keluarga yang memiliki perbedaan dalam\r\npernikahannya, karena adanya ketidaksekufuan berdampak pada ketahanan\r\nkeluarga. Berdasarkan hal tersebut, penyusun tertarik untuk meneliti upaya\r\nmewujudkan keharmonisan dalam pernikahan tidak sekufu. Desa Dengkeng,\r\nKecamatan Wedi, Kabupaten Klaten menjadi tempat penelitian karena yang\r\nbertempat tinggal tidak hanya pasangan yang setara namun ada juga yang tidak\r\nsetara namun pernikahannya tetap harmonis. Penelitian ini bertujuan untuk\r\nmendeskripsikan upaya mewujudkan keharmonisan dalam pernikahan tidak\r\nsekufu di Desa Dengkeng, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten dan menganalisis\r\nupaya mewujudkan keharmonisan dalam pernikahan tidak sekufu dari fikih\r\nmunakahat.\r\nPenelitian ini merupakan field research atau penelitian lapangan, yang\r\ndilaksanakan di Desa Dengkeng, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten. Penelitian\r\nini bersifat deskriptif- analitis. Teknik pengumpulan data yaitu dengan\r\nmewawancarai 7 keluarga yang mana 4 keluarga di antaranya terdapat\r\nketidaksekufuan di dalamnya, dan 3 tokoh masyarakat dari Desa Dengkeng, serta\r\ndokumentasi. Data yang didapatkan kemudian dianalisis secara kualitatif dengan\r\nmetode induktif yang kemudian ditarik kesimpulan dengan pendekatan normatif,\r\nyaitu dengan nash dan fikih munakahat. Dalam hal ini penyusun menganalisis\r\nupaya mewujudkan keharmonisan dalam pernikahan tidak sekufu perspektif fikih\r\nmunakahat.\r\nHasil penelitian diperoleh kesimpulan, upaya mewujudkan keharmonisan\r\ndalam pernikahan tidak sekufu di Desa Dengkeng Kecamatan Wedi Kabupaten Klaten\r\nadalah dengan menciptakan kehidupan beragama dalam berkeluarga, komunikasi\r\nyang efektif, sikap saling menerima dan saling menghargai, kesamaan tujuan dan\r\nnilai, adanya hubungan atau ikatan yang erat antar anggota keluarga, kualitas dan\r\nkuantitas konflik yang minim, melahirkan dan memiliki buah hati yang dicintai,\r\nserta memiliki sandang, pangan dan papan yang berkecukupan. Tinjauan Fikih\r\nMunakahat terhadap upaya yang dilakukan oleh keluarga yang tidak sekufu di\r\nDesa Dengkeng Kecamatan Wedi Kabupaten Klaten sudah sesuai."^^ . "2025-01-07" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM.: 21103050015"^^ . "Sabrina Nikmatul Khoiriyah"^^ . "NIM.: 21103050015 Sabrina Nikmatul Khoiriyah"^^ . . . . . . "UPAYA MEWUJUDKAN KEHARMONISAN DALAM PERNIKAHAN TIDAK SEKUFU (STUDI DI DESA DENGKENG KECAMATAN WEDI KABUPATEN KLATEN) (Text)"^^ . . . . . "21103050015_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "UPAYA MEWUJUDKAN KEHARMONISAN DALAM PERNIKAHAN TIDAK SEKUFU (STUDI DI DESA DENGKENG KECAMATAN WEDI KABUPATEN KLATEN) (Text)"^^ . . . . . "UPAYA MEWUJUDKAN KEHARMONISAN DALAM PERNIKAHAN TIDAK SEKUFU (STUDI DI DESA DENGKENG KECAMATAN WEDI KABUPATEN KLATEN) (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA MEWUJUDKAN KEHARMONISAN DALAM PERNIKAHAN TIDAK SEKUFU (STUDI DI DESA DENGKENG KECAMATAN WEDI KABUPATEN KLATEN) (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA MEWUJUDKAN KEHARMONISAN DALAM PERNIKAHAN TIDAK SEKUFU (STUDI DI DESA DENGKENG KECAMATAN WEDI KABUPATEN KLATEN) (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA MEWUJUDKAN KEHARMONISAN DALAM PERNIKAHAN TIDAK SEKUFU (STUDI DI DESA DENGKENG KECAMATAN WEDI KABUPATEN KLATEN) (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA MEWUJUDKAN KEHARMONISAN DALAM PERNIKAHAN TIDAK SEKUFU (STUDI DI DESA DENGKENG KECAMATAN WEDI KABUPATEN KLATEN) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "UPAYA MEWUJUDKAN KEHARMONISAN DALAM PERNIKAHAN TIDAK SEKUFU (STUDI DI DESA DENGKENG KECAMATAN WEDI KABUPATEN KLATEN) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "UPAYA MEWUJUDKAN KEHARMONISAN DALAM PERNIKAHAN TIDAK SEKUFU (STUDI DI DESA DENGKENG KECAMATAN WEDI KABUPATEN KLATEN) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "UPAYA MEWUJUDKAN KEHARMONISAN DALAM PERNIKAHAN TIDAK SEKUFU (STUDI DI DESA DENGKENG KECAMATAN WEDI KABUPATEN KLATEN) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #70026 \n\nUPAYA MEWUJUDKAN KEHARMONISAN DALAM PERNIKAHAN TIDAK SEKUFU (STUDI DI DESA DENGKENG KECAMATAN WEDI KABUPATEN KLATEN)\n\n" . "text/html" . . . "346.01 Hukum Keluarga - Hukum Pernikahan" . .