%A NIM.: 22205032032 Rofiatul Ubaidillah %O Prof. Dr. Inayah Rohmaniyah, S.Ag., M.Hum., M.A %T PEMAKNAAN MUKHANNAS DALAM PERSPEKTIF FEMINIS LAKI-LAKI %X Pemahaman mukhannaṡ yang selama ini didasarkan pada konsep biner mengakibatkan diskriminasi dan stigma buruk semakin kuat yang dialami oleh kelompok marginal. Kesalahpahaman tersebut disebabkan oleh minimnya edukasi keberagaman gender sehingga tidak bisa membedakan antara ekspresi gender, identitas seksual dan orientasi seksual. Persoalan tentang hadis mukhannaṡ kembali hadir lewat pemikiran feminis laki-laki, mereka melakukan redefinisi terhadap mukhannaṡ sekaligus menjadi penolakan atas pemahaman ulama terdahulu yang kemudian berimplikasi terhadap fenomena Queer di Indonesia. Dalam kajian ini, terdapat tiga pertanyaan utama yang menjadi landasan analisis. Pertama, mengapa terjadi perilaku yang diskriminatif terhadap kelompok mukhannaṡ? Apa relevansi pemaknaan hadis mukhannaṡ sebagai respon atas sikap diskriminatif terhadap keberagaman gender dan seksual dalam realitas sosial? Ketiga, apa saja tantangan yang dihadapi dalam memahami makna mukhannaṡ dari perspektif feminis lakilaki? Penelitian ini menggunakan metode kualitatif jenis kepustakaan (library research). Adapun data primer didapatkan melalui buku karya Husein Muhammad yang berjudul Fiqh Seksualitas, buku Amar Al-Fikar yang berjudul Queer menafsir dan penelitian jurnal Arif Nuh Safri. Sedangkan data sekunder menggunakan penelitian berupa buku, jurnal dan artikel yang berkaitan dengan isu keberagaman gender dan seksualitas. Setelah data terkumpul kemudian dianalisis dengan deskriptif yang terdiri dari reduksi data, penyajian data dan verifikasi. Dengan pembacaan hermeneutika Hans Georg-Gadamer, penelitian ini menjelaskan proses lahirnya pemaknaan yang meliputi konteks kesejarahan (historical effect), pra pemahaman (pre-understanding) dan peleburan cakrawala (fusion of horizons). Pembahasan difokuskan pada beberapa hadis tentang mukhannaṡ yang dijadikan dasar pemahaman keragaman gender dan seksual oleh feminis laki-laki. Penelitian ini menunjukkan bahwa: pertama, feminis laki-laki telah menentang adanya pemaknaan mukhannaṡ dengan kerangka biner dan diskriminatif, Feminis laki-laki berusaha menjawab atas persoalan keberagaman gender dan seksual melalui pemaknaan mukhannas yang inklusif dan komprehensif. Kedua, kajian ini menunjukkan relevansinya terhadap realitas sosial bahwa pemaknaan mukhannaṡ menempatkan kategori di luar kerangka biner antara laki-laki dan perempuan. Dalam kontek gender, makna mukhannaṡ dikategorisasikan sebagai gender androgini, fluida, dan agender. Sedangkan dalam konteks seksual, makna mukhannaṡ dapat dikategorisasikan sebagai homoseksual, biseksual, panseksual, dan aseksual. Ketiga, tantangan dalam memahami makna mukhannaṡ perspektif feminis laki-laki mengacu pada beberapa aspek, yaitu dalam kajian hadis khususnya HR. Muslim No. 4049 dan Tirmidzī No. 1462, dalam dimensi etis dan dalam dimensi praksis. %K Mukhannas, Feminis Laki-laki, Hermeneutika, Hans-Georg Gadamer %D 2025 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib70143