@mastersthesis{digilib70375, month = {December}, title = {DISKURSUS FILANTROPI DALAM TAFSIR MODERN ATAS QS AL-MA`UN (107) 1-7}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 22205032035 Zia Tohri}, year = {2024}, note = {Prof. Dr. H. Zuhri, M.Ag.}, keywords = {Al-Ma`un, Filantropi, Tafsir Modern}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/70375/}, abstract = {Tafsir modern merupakan respons terhadap kompleksitas zaman, dengan tujuan untuk menyelaraskan interpretasi tradisional terhadap teks al-Qur'an dengan problematika modern melalui pendekatan rasional dan ilmiah. Tafsir ini menawarkan solusi terhadap masalah sosial, politik, dan ekonomi berdasarkan nilai-nilai keislaman secara universal, seperti keadilan, kemanusiaan, dan kesejahteraan bersama. Dalam istilah modern dikenal dengan filantropi, yaitu tindakan sukarela untuk berkontribusi dalam membantu masyarakat, berupa material maupun non-material, yang berlandaskan pada normativitas agama, empati sosial, dan ekuitas. Idealitas di atas telah direalisasikan dalam karya tafsir modern, di antaranya oleh Bintu Syathi` dengan karyanya Tafsir al-Bayani al-Qur`an al-Karim, Sayyid Qutb dengan karyanya Tafsir fi Zhilali al-Qur`{\=a}n, dan Wahbah Zuhaili dengan karyanya Tafsir al-Munir. Walaupun ketiga tafsir tersebut tidak memvalidasi filantropi secara mendetail, akan tetapi ketiga tafsir di atas mampu mengeksplorasi value dan etics dari filantropi yang terkandung di dalam QS al-Ma`un. Dari latar belakang di atas, penelitian ini berusaha mengeksplorasi penafsiran dari ketiga karya tafsir modern di atas khususnya dalam QS (107): 1-7, dengan permasalahan sebagai berikut; (1) bagaimana makna filantropi secara umum dan aspek-aspeknya?, 2) bagaimana gagasan-gagasan filantropi dalam tafsir modern, khususnya dalam konteks penafsiran QS al-Ma`un?, dan 3) mengapa pewacanaan filantropi dalam QS al-Ma`un penting untuk ditelaah dalam tasfir modern?. Maka, penelitian ini mengacu pada teori eksplorasi untuk menggali makna ayat pada QS al-Ma`un (107): 1-7 secara komprehensif melalui pendekatan al-mant{\=u}q dan al-mafh{\=u}m, mengingat surah ini menggunakan bahasa figuratif-negatif. Hasil dari penelitian ini ialah, surah al-M{\=a}`{\=u}n menawarkan landasan atau dasar yang kokoh dalam melaksanaan ajaran-ajaran keagamaan. Tetapi hal tersebut tidak lahir dari bahasa-bahasa al-Qur`an yang informatif dan lugas, melainkan dari bahasa-bahasa al-Qur`an yang justru figuratif-negatif. Oleh karena itu, sebagai upaya untuk menemukan statmen-statemen positif perlu pembacaan mafhum mukhalafah baik dengan cara mukhalafah lafzhiyah ataupun mukhalafah maknawiyah. Peneliti menyimpulkan suatu ancangan konseptual filantropi Qur`ani yang berdasarkan dari ketiga tafsir kategori modern yakni al-Tafsir al-Bayani li al-Qur`an al-Karim karya Bintu Syathi`, tafsir fi zhilal al-Qur`an karya Sayyid Quthb, dan tafsir al-Mun{\=i}r fi al-`Aqidah wa al-Syar{\=i}`ah karya Wahbah Zuhaili). Adapun konsep-konsep filantropi Qur`ani tersebut ialah: pertama, landasan spritual yang terdiri atas: 1) kesimbangan antara ibadah vertikal dan horizontal, 2) keikhlasan dalam berderma. Kedua, pertimbangan praksis yang terdiri atas: 1) memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan terutama; orang-orang yang tertindas dan lemah, 2) memberi bantuan tanpa harus memperhitungkan dimensi ukurannya, 3) memperkuat identitas spritualitas dalam membangun solidaritas manusia. Keywords: Al-Ma`un, Filantropi, Tafsir Modern} }