@mastersthesis{digilib70394, month = {September}, title = {ISRAF DALAM HADIS NABI DAN RELEVANSINYA DENGAN PERILAKU KONSUMTIF}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 22205031067 Muftihun Najah}, year = {2024}, note = {Dr. Agung Danarto. M.Ag}, keywords = {Hadis-Hadis Israf, Perilaku Konsumtif, Israf di Era Modern}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/70394/}, abstract = {Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa perilaku konsumtif, yakni mengonsumsi sesuatu secara berlebihan, menjadi salah satu permasalahan di era modern. Dalam Islam, perilaku ini dikenal sebagai israf, yang tidak hanya mencakup kebutuhan primer, tetapi juga menekankan pentingnya untuk tidak berlebih-lebihan, meskipun dalam hal kebutuhan mendasar. Hadis Nabi Muhammad SAW mengandung larangan untuk melakukan israf, karena perilaku berlebihan dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hadis-hadis terkait larangan israf dengan menggunakan teori ma?anil hadis, serta mengaitkannya dengan perilaku konsumerisme dalam membaca pola perilaku konsumtif di era modern. Penelitian ini akan menjawab tiga rumusan masalah utama, yaitu: Pertama, Bagaimana konsep israf dalam hadis? Kedua, Bagaimana pemahaman hadis-hadis tentang israf di masa kini? Ketiga, Bagaimana relevansi konsep israf dengan perilaku konsumtif masyarakat modern? Sebagai upaya untuk menjawab tiga pernyataan diatas, maka penelitian ini berfokus pada analisis hadis-hadis larangan berbuat israf, khususnya pada redaksi yang sama dalam HR. An-Nasa?i [2512], HR. Ibn Majah [3595], dan HR. Ahmad [6408], dengan menggunakan pendekatan ma?anil hadis yang dikembangkan oleh Yusuf al-Qardhawi. Pendekatan ini berupaya menggali makna mendalam dari hadis-hadis tersebut. Setelah menemukan makna yang relevan, penelitian ini mengkaji pola konsumtif di era modern dengan menggunakan teori konsumerisme Jean Baudrillard, untuk melihat relevansi larangan israf dalam konteks perilaku konsumsi saat ini. Hasil penelitian ini terdiri dari tiga kesimpulan. Pertama, Kata israf secara terminologi berarti berlebihan atau melampaui batas. Dalam hadis Nabi, israf mencakup perilaku yang melebihi kebutuhan yang sebenarnya, baik dalam hal pengeluaran harta maupun aspek lain dalam kehidupan. Israf berkaitan erat dengan perilaku konsumtif di masyarakat modern, di mana orang sering membeli atau menggunakan sesuatu secara berlebihan tanpa mempertimbangkan kebutuhan yang nyata. Menurut para ulama, israf tidak hanya berlaku untuk pengeluaran uang, tetapi juga pada tindakan lain yang melampaui batas kewajaran. Oleh karena itu, hadis-hadis Nabi mengajarkan kita untuk menghindari perilaku berlebihan dan mendorong hidup yang seimbang. Kedua, Pemahaman hadis-hadis tentang israf di masa kini mencakup berbagai aspek kehidupan, seperti makan, minum, bersedekah, dan berpakaian, yang masih relevan dalam menilai perilaku konsumtif modern. Contoh perilaku israf masa kini antara lain fenomena mukbang, di mana seseorang makan dalam porsi besar dalam satu waktu, penggunaan PayLater dalam berbelanja secara berlebihan, serta pamer kekayaan di media sosial. Hadis-hadis ini mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan dan menghindari pemborosan, terutama di era modern yang memfasilitasi perilaku konsumtif melalui media dan teknologi. Ketiga, Dalam konteks era modern, israf telah mengalami perubahan bentuk. Misalnya, israf dalam makan diwujudkan melalui fenomena mukbang di media sosial, israf dalam berpakaian terkait dengan fenomena flexing, dan israf dalam membelanjakan harta dipengaruhi oleh metode pembayaran PayLater. Fenomena-fenomena ini menunjukkan bagaimana konsep israf tetap relevan dan dapat diidentifikasi dalam berbagai aspek perilaku konsumtif di era modern.} }