%0 Thesis %9 Skripsi %A Wakhid Nur Hasyim, NIM.: 99373402 %B FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM %D 2006 %F digilib:70481 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K perang; relasi kemanusiaan; Fikih Siyasah; Abu Zahrah; politik luar negeri %P 138 %T RELASI ANTAR NEGARA MENURUT ABU ZAHRAH (PERSPEKTIF FIQH SIYASAH) %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/70481/ %X Hubungan internasional, khususnya relasi antar negara, adalah suatu keniscayaan yang tidak bisa terhindari, sebagai negara berbangsa, Indonesia adalah temmsuk komponen pelaku dari .nteraksi tcrsebut. lebih dari itu dalam membina dan membangun negara, tidak bisa terlepas dari pola dalam mengelola relasi dengan negara dan bangsa lain. Selanjutnya, proses perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam relasi tersebut relatif sangat cepat, dan sangat komplek, banyak contoh yang memperkuat pernyataan tersebut; berakhirnya perang dingin, mengemukanya isu­isu global seperti munculnya terorisme, serta k.ecenderungan intemasionalisasi isu-isu lokal, seperti HAM dan lain-lain, dalam prnkteknya proses tetsebut sering tejadi benturan-benturan, kemajuan, kebcrsamaan, kekurangan, dan bahkan konflik. Sementara Islam sebagai Agama yang mengklaim sebagai agama univesal "Rahmatan Ii al-'Aliimln", tentunya memiliki aturan ataupun pola tersendiri dalam mengatur relasi an tar negara ini. Di antara tokoh muslim yang mengkaji tentang relasi antar negara ini adalah Muhammad Abu Zahrah, di tengah perkembangun yang serba ccpat dan kompleks ini gagasan pemikiran Muhammad Muhammad Abu Zahrah tentang relasi antar negara yang secara murni menggali dari nash al­ Qur'an, praktek kehidupan politik Nabi dan pada Zaman al-Khulala' ar-Rasyidun, menjndi sangat menarik untuk dikaji. Skripsi ini sebagai sebuah penelitian kepustakaan yang bersifat deskriptif­ analitik, menggambarkan pandangan-pandangan Muhammad Abu Zahrah, dalam bukunya al-'Alaqat ad-Dauliyyah, scrta al-Wahdah al-Islamiyyah, dan menfokuskan tentang pada ppmikiran politiknya tentang relasi antar negara menurut syari'at Islam dcngan mcnggunakan kerangka teori konsep negara menurut Fiqh Siyasah serta konsepsi Politik Luar Negeri. Dan selanjutnya mencari relevansinya terhadap kontck politik luar negeri Indonesia sebagai negara yang mayoritas muslim. Pemikiran Abu Zahrah setidaknya dapat dipetakan menjadi tiga poin:Pertama, tentang konsep negara, Menurutnya Al-Qur'an atau syari'at tidak menentukan sistem aturan pemcrintahan tcrtcntu secara tetap dan defenitif, namun dalam al-Qur'an terkandung prinsip-prinsip umum tentang penyelenggaraan kcnegaraan. Kedua, tentang prinsip-prinsip dasar relasi kcmanusiaan, Menurutnya aturan maupun prinsip-prinsip yang berlaku bagi relasi antara individu adalah bcrlaku pula bagi lingkup relasi antar ncgara. Ketiga, relasi antar ncgara dimasa perang dan damai, Menurutnya setiap relasi yang ada dalam Islam hakekatnya adalah untuk perdamaian, Pcrang hanya diperbolehkan untuk menegakkan keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan. Pandangan Abu Zahrah tersebut, relevans terhadap konteks Politik Luar negeri Indonesia yang mencita-citakan perdamaian dan ketettiban dunia yang abadi serta mempunyai setrategi "Bebas aktif' dalam menentukan kebijakan politik luar negeri. %Z Drs. Rizal Qosim, M.Si