%0 Thesis %9 Skripsi %A Supriyanto, NIM.: 99363853 %B FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM %D 2006 %F digilib:70493 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K demokrasi; kedaulatan rakyat; kekuasaan; aktifitas intelektual %P 133 %T DEMOKRASI PERSPEKTIF NURCHOLISH MADJID DAN ABDURRAHMAN WAHID %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/70493/ %X Kata demokrasi mempunyai varian makna yang cukup beragam, namun dalam dunia modern, pengertian demokrasi lebih ditekankan pada makna bahwa kekuasaan tertinggi dalam urusan-urusan politik ada di tangan rakyat. Karena itu, dalam wacana politik modern demokrasi didefinisikan seperti apa yang dirumuskan oleh negarawan Amerika Abraham Lincoln, pada tahun 1863, yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat (government of the people, by the people.for the people) Demokrasi selalu muncul sebagai isu sentral dalam setiap episode sejarah peradaban manusia, utamanya sejak zaman yang disebut sebagai Yunani kuno. Hal ini terjadi karena faktual demokrasi telah menjadi semacam spirit radikat yang bercakupan universal bagi individu atau sekelompok individu yang bernaung di bawah institusi negara untuk terlibat dalam perdebatan dan pergulatan publik dalam rangka mewujudkan cita-cita kemanusiaan universal yaitu terbentuknya tata sosial yang adil, egaliter dan manusiawi. Demokrasi merupakan satu-satunya isu dan wacana yang mampu melintasi batas-batas geohrra:fis, suku bangsa, agama dan kebudayaan. Banyak pertanyaan-pertanyaan yang sering dikemukakan para pemikir mu.slim, antara fain "adakah demokrasi dalam Islam?" dan "bagaimana sik:ap Islam terhadap demokrasi?" dan "apakah Islam mendukung atau menentang prinsip-prinsip demokrasi?" Pe1tanyaan-pertanyaan ini mendapat reaksi dan tanggapan yang berbeda-beda di kalangan pemikir Muslim. Itu artinya, Islam dan demokrasi, baik secara teori maupun praktis, masih menjadi persoalan yang kontroversial di kalangan pernikir muslim. Dalam penulisan skripsi ini menggunakan penelitian pustaka (library research). Sifat penelitiannya adalah deskriptif, analisis, komparatif, dengan pengumpulan data melaJui peneJusuran buku-buku atau tulisan-tulisan yang disusun oleh Nurcholish Madjid dan Abdurrahman Wahid. Nurcholish Madjid dan Abdurrahman Wahid adalah salah satu tokoh yang menerima dan mengamini demokrasi sebagai referensi :final bagi sebuah sistem pemerintahan. Menurut Nurcholish Madjid demokrasi adalah sebuah "cara" mencapai tujuan dan bukan tujuan itu sendiri. Maka logikanya ialah bahwa suatu bentuk tidak dapat diterapkan begitu saja secara kaku dan "dogmatis" jika diperkirakan akan mernsak atau menggangu hasil-hasil positif perkembangan Negara yang telah dicapai. Menurut Abdurrahman Wahid demokrasi ialah membangun pemikiran melalui paradigma khazanah pemikiran sunni kelasik, dalam hal ini Abdurrahman Wahid tidak sekedar menggunakan produk-produk pemikiran Islam tradisional, tetapi lebih menekankan pada penggunaan metodologi (manhaj) teori hukum (ushul Fiqh) kaidah-kaidah hukum (qawaidul fiqhiyah) dalam kerangka membangun suatu sintesis untuk melahirkan gagasan barn sebagai upaya menjawab pernbalianĀ­pembahan aktual. %Z H.M. Nur, S.Ag., M.Ag.