%0 Thesis %9 Skripsi %A Aulliya Rahma, NIM.: 21105030012 %B FAKULTAS USHULUDDIN DAN PEMIKIRAN ISLAM %D 2025 %F digilib:70510 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K semantik Al-Qur’an; Toshihiko Izutsu; sujud %P 142 %T MAKNA SUJUD DALAM AL-QUR’AN PERSPEKTIF SEMANTIK TOSHIHIKO IZUTSU %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/70510/ %X Sujud dalam salat merupakan praktik pemaknaan dari kata sujud, menggambarkan ketaatan total kepada Allah SWT. Sebagai bagian integral dari salat, sujud tidak hanya mencerminkan penghambaan, tetapi juga menjadi simbol dari kekuasaan Allah yang Maha Tinggi. Dalam Al-Qur'an, kata sujud muncul dalam berbagai konteks, mulai dari ketaatan malaikat, kepatuhan alam semesta, hingga larangan sujud kepada selain Allah. Tindakan sujud, dalam pengertian yang lebih dalam, mencerminkan hubungan spiritual yang erat antara manusia dan Tuhan, yang menuntut penghayatan penuh terhadap makna dan tujuan ibadah ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan semantik yang dikembangkan oleh Toshihiko Izutsu, yang menawarkan analisis kata-kata kunci dalam Al-Qur'an, termasuk kata sujud. Kata sujud, dalam berbagai bentuknya, tercatat sebanyak 92 kali, terbagi dalam 22 jenis kata yang berbeda, dan tersebar di 42 ayat yang terdapat dalam 32 surat. Dari keseluruhan ayat tersebut, 14 ayat di antaranya memiliki asbabun nuzul yang menjelaskan konteks turunnya wahyu. Dalam hal pembagian berdasarkan tempat turunnya, terdapat 22 surat yang turun di Makkah dan 10 surat yang turun di Madinah. Pendekatan semantik ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang makna dan konteks kata sujud, memperkaya wawasan mengenai hubungan antara bahasa dan pesan yang terkandung dalam Al-Qur'an. Berdasarkan hasil kajian semantik terhadap kata sujud dalam Al-Qur'an, dapat disimpulkan bahwa makna dasar sujud adalah tunduk atau patuh. Dalam konteks tertentu makna ini dapat berubah menjadi menghormati, salat, menyembah dan masjid, pemaknaan ini merupakan makna relasional yang didapat dari analisis sintagmantik. Sementara melalui analisis paradigmatik, kata sujud berhubungan dengan sinonim seperti khafaḍha dan khuḍū’, serta antonimnya seperti takabbur dan Inkār. Perubahan makna sujud sejak masa pra-Islam hingga pasca Qur'anik menunjukkan perubahan besar, dari yang semula bermakna tunduk atau patuh, berkembang menjadi menghormati, salat, menyembah dan bahkan tempat salat (masjid). Hal ini mencerminkan pengaruh weltanschauung Al-Qur'an dalam membentuk pandangan dunia dan pemikiran Islam yang lebih mendalam. %Z Prof. Dr. Muhammad, M.Ag